19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Soal Kabel Jerat Leher Luthfi, LBH Medan Layangkan Somasi Kedua ke PT Telkom

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan akan melakukan somasi kedua kepada PT Telkom  terkait kasus kabel fiber optik yang menjerat leher Luthfi hingga mengalami 20 jahitan. Somasi kedua dilayangkan setelah somasi perdana dari LBH Medan tidak mendapatkan jawaban.

“Iya. Masih mau masukkan somasi II,” kata Direktur LBH Medan Irvan Syahputra saat dikonfirmasi mistar.id, Senin, (29/4/2024).

Irvan menyatakan somasi kedua adalah langkah terakhir bagi PT Telkom untuk bermediasi. Pasalnya, jika somasi kedua kali ini tak lagi digubris maka pihaknya akan membuat laporan ke polisi.

“Kalau gak juga (mereka menanggapi somasi), baru kota buat LP-nya di Polda,” jelasnya.

Baca juga: Luthfi Sebut PT Telkom Tutupi Identitas Pemilik Kabel yang Menjerat Lehernya

Sebelumnya, LBH Medan telah melayangkan somasi pertama pada 19 April 2024. Somasi ini dilayangkan buntut dari tidak ada itikad perusahaan terkait untuk bertanggung jawab terhadap kejadian yang menimpa Luthfi.

Secara terpisah, Luthfi selaku korban menerangkan setelah kasus ini mencuat, pihak PT Telkom pernah mendatangi rumahnya dan memberitahu hasil investigasi PT Telkom bahwa kabel yang menjeratnya adalah milik perusahaan lain. Luthfi pun bertanya kepemilikan kabel yang menjerat lehernya tersebut tetapi PT Telkom enggan memberitahukannya sebab membahayakan kerja sama atau bisnis.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menduga langkah yang dilakukan PT Telkom sebagai upaya untuk menutupi kasus ini. Selain itu, sikap tersebut sebagai bentuk tidak ada tanggung jawabnya PT Telkom selaku provider utama. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles