Respons Cepat, Tim Cakrawala Dishub Medan Amankan Jukir yang Kutip Parkir Pakai Tarif Lama

Tim Cakrawala Dishub Medan saat mengamankan jukir di Olimpia Medan. (foto: dok Tim Cakrawala/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Merespons cepat aduan warga, Tim Cakrawala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bergerak cepat mengamankan juru parkir (jukir) yang biasa berjaga di Olimpia Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Kota.
“Kemarin viral juga di media sosial (medsos). Oleh karena itu, kita bersama pihak Polsek Medan Kota turun ke lokasi mengamankan jukir tersebut,” kata Katim Humas Dishub Kota Medan, Ali Hahn saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (14/3/2026).
Dikatakan Ali, dari pemeriksaan yang dilakukan, jukir tersebut mengakui perbuatannya yang meminta tarif menggunakan tarif lama, yakni kendaraan roda dua Rp3.000 dan roda empat Rp5.000.
“Jukir itu mengakui semua perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan surat pernyataan. Kita juga menyita beberapa lembar karcis parkir tarif lama dari yang bersangkutan,” tuturnya.
Ali menegaskan Tim Cakrawala akan terus melakukan patroli dan pengawasan di lapangan guna memastikan para jukir mematuhi semua aturan yang ada.
“Tarif parkir di Kota Medan saat ini roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp4.000. Jika ada jukir yang tetap nekat mengutip di luar tarif yang ada, pasti akan kita tindak tegas,” ujarnya.
Ali juga mengimbau masyarakat agar jangan mau membayar jika tarif yang diminta jukir tidak sesuai.
“Tidak usah bayar jika pakai tarif lama, minta juga karcis parkir saat membayar tunai. Kalau merasa jukir tidak beres, segera laporkan biar kita tindak,” ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Arus Lalu Lintas Sun Plaza Medan Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H




















