Program Medan Makmur Ditarget Terealisasi Juni 2026, Kadinsos: Pendataan Terus Berlangsung

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan saat ini proses pendataan calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur masih terus berlangsung di tingkat kecamatan.
“Ini masih berlangsung, target kita akhir bulan ini sudah rampung itu semua data calon penerima bantunnya. Selanjutnya kita validasi ulang dan Bulan Juni 2026 sudah mulai jalan,” katanya kepada Mistar, Selasa (14/4/2026).
Khoiruddin menjelaskan, PKH Medan Makmur akan diberikan kepada 10.000 penerima dengan bantuan sebesar Rp200.000.
“Untuk teknis penyalurannya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima bantuan. Makanya sembari pendataan yang berlangsung, petugas mensosialisasikan kepada calon penerima untuk mengurus rekening Bank Sumut sendiri. Sehingga ketika penyaluran nanti tidak ada kendala,” ujarnya.
Soal berapa lama bantuan disalurkan, Khoiruddin mengaku masih berkoordinasi dengan Bank Sumut.
“Apakah penyalurannya per tiga bulan atau enam bulan sekali masih kita bahas. Nanti bagaimana perkembangan dan hasilnya akan kita info lagi,” tuturnya.
Khoiruddin menegaskan PKH Medan Makmur diberikan kepada disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang tersentuh bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Artinya memang belum pernah mendapat bantuan dan menang masuk dalam kategori Desil 1-5. Kalau pun tidak terdata dalam Desil namun kondisinya kurang mampu, masyarakat tetap bisa mengurus Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“SPTJM itu penegasan bahwa benar masuk dalam kategori warga miskin. Tidak menutup kemungkinan ada warga yang tidak terdata padahal kondisinya kurang mampu. Pak Wali sangat fokus program ini terealisasi dan tepat sasaran. Oleh karena itu kita benar-benar melakukan pendataan dan validasi data,” ucapnya.






















