Medan, MISTAR.ID
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) akan tindak tegas kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong pada saat kegiatan kampanye akbar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi akan hal itu. Kata Hadi, itu menyalahi dan harus ditindak tegas.
“Kita akan tindak tegas dan itu dilarang,” kata Kombes Hadi, Selasa (23/1/24) pagi.
Baca juga: Bikin Ribut di Parapat, 19 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi
Lanjut Hadi, juga diberikan larangan bagi siapa pun yang menggunakan sepeda motor tanpa plat, dan tidak menggunakan helm.
“Jadi dilarang bagi siapapun yang melakukan kampanye akbar menggunakan sepeda motor tanpa plat, knalpot brong. Kemudian pengendaranya yang tidak memakai helm, maka kita akan tindak tegas,” tegasnya.
Hadi pun meminta kepada panitia untuk mengimbau peserta kampanye untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Kita mengimbau kepada panitia untuk bersama-sama menertibkan hal itu. Sangat dirugikan kalau pesta demokrasi harus ada korban akibat kecelakaan,” tutup Hadi (Matius/hm20)