19.7 C
New York
Wednesday, August 21, 2024

Polda Sumut Bungkam Terkait Zahir Bebas dan Urusan SKCK

Medan, MISTAR.ID

Mantan Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir diketahui dengan bebas mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Batubara, Selasa (20/8/24). Padahal, Zahir berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Terkait masalah ini, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan menanggapi.

Pesan yang sudah dilayangkan harian mistar.id sejak Selasa (20/8/24) siang hingga pagi ini, Kamis (21/8/24) pagi belum juga dibalas oleh perwira tinggi Polri itu.

Baca juga: Zahir Berstatus DPO Urus SKCK, Pengamat Hukum: Harusnya Diperiksa Polres

Begitu juga dengan Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut Kombes Andry Setyawan, yang sedang menangani kasus ini.

Perwira menengah Polri itu tidak mau membantah ataupun menanggapi konfirmasi yang telah dilayangkan sejak Selasa (20/8/24) semalam.

Berita sebelumnya, tersangka dugaan kasus suap dan korupsi PPPK, Zahir dikabarkan tengah mengurus SKCK di Polres Batubara, Selasa (20/8/24) pagi.

Kasat Intelkam Polres Batu Bara, AKP Rubenta Tarigan, membenarkan kedatangan Zahir tersebut.

“Zahir datang bersama Rizal Syahreza, seorang anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PDIP,” kata Rubenta.

Beberapa waktu lalu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut Zahir telah masuk DPO sejak tanggal 29 Juli lalu.

“Tim penyidik Ditkrimsus Polda Sumut telah menerbitkan surat DPO beberapa waktu terakhir. Jadi pelaku sedang kita cari,” ujar Kombes Hadi, Jumat (2/8/24) siang di Polda Sumut. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles