PLN Belum Putuskan Kompensasi Blackout, DPRD Sumut: Alasan Normatif

Suasana pelaksanaan RDP Komisi D DPRD Sumut bersama PT PLN UID Sumut di Gedung DPRD Sumut, Rabu (10/8/2026). (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Perwakilan PLN UID Sumut dari Bidang Distribusi Niaga, Maman, menjelaskan pihaknya belum dapat mengambil langkah terkait kompensasi blackout karena masih menunggu hasil investigasi resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami sebagai regulator dari pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, masih menunggu hasil investigasi terkait pemadaman luas tersebut,” ujar Maman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/6/2026) di Gedung DPRD Sumut.
Maman menjelaskan PLN UID Sumut tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan secara mandiri. Menurutnya, gangguan yang terjadi bukan hanya berdampak di Sumut saja, sehingga keputusan ada di tingkat pusat.
“Kami masih menunggu hasil verifikasi dan keterangan tertulis dari Kementerian ESDM serta PLN Pusat. Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena yang terdampak bukan hanya Sumut. Apa pun hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi kami untuk mengambil langkah selanjutnya,” ucap Maman.
Mendengar penjelasan tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, menilai alasan yang disampaikan PLN terlalu normatif dan tidak memberikan kepastian kepada masyarakat yang hingga kini masih mempertanyakan bentuk tanggung jawab PLN.
“Sejak blackout hingga saat ini kalau alasannya masih menunggu hasil investigasi, itu sudah terlalu lama. Kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Tolong dijawab secara profesional agar PLN tetap dipandang positif oleh masyarakat,” tutur Yahdi.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menilai proses investigasi tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda pembahasan kompensasi bagi warga yang mengalami kerugian, khususnya pelaku usaha yang terdampak langsung akibat terhentinya aktivitas ekonomi selama pemadaman berlangsung.
“Kalau karena menunggu itu lalu kompensasi belum bisa diputuskan, menurut saya tidak nyambung. Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, meminta PLN serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan legislatif.
Ia menegaskan DPRD Sumut merekomendasikan agar PLN memberikan kompensasi kepada warga yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik massal tersebut.
“Kami meminta dan merekomendasikan supaya PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengalami kerugian, tolong kalian teruskan rekomendasi ini ke pusat. Memang kewenangan ada di pusat, tetapi paling tidak aspirasi ini harus disampaikan kepada pimpinan di sana,” ucap Timbul.
Selain kompensasi, ia mendesak PLN meningkatkan pemeliharaan jaringan dan sistem kelistrikan guna mencegah terulangnya gangguan serupa yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
“Tolong dilakukan pemeliharaan yang maksimal sehingga kejadian seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Di akhir rapat, Yahdi kembali menegaskan kalau masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar menunggu hasil investigasi yang belum jelas kapan akan diumumkan. Ia secara khusus meminta PLN memperhatikan nasib para pelaku UMKM yang mengalami kerugian besar akibat pemadaman berkepanjangan.
“Biarlah kami yang menghadapi rakyat, tetapi yang harus mengatasi persoalan ini adalah PLN. Kami meminta dengan tegas agar kompensasi diberikan kepada masyarakat, terutama para pelaku UMKM yang mengalami kerugian luar biasa akibat blackout. Tolong ini menjadi perhatian serius,” ucap Yahdi. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
IAKMI Sumut: Korban Begal Bisa Alami Beban Ganda






















