Friday, February 28, 2025
home_banner_first
MEDAN

Penyesuaian Bulan Ramadan, ASN Pemko Medan Pulang Lebih Cepat

journalist-avatar-top
By
Jumat, 28 Februari 2025 16.00
penyesuaian_bulan_ramadan_asn_pemko_medan_pulang_lebih_cepat

Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025. Penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan tersebut berlaku bagi setiap pegawai di lingkungan Pemko Medan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN.

"Sama seperti tahun sebelumnya, Pemko Medan melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, Jumat (28/2/2025).

Dijelaskan Subhan, penyesuaian jam kerja tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Pemko Medan Nomor 800.1.6.2/183 tentang Jam Kerja Aparatur Pemko Medan pada bulan Ramadan 1446 hijriah yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman pada 26 Februari 2025.

Dalam Surat Edaran itu tertulis bahwa selama bulan Ramadan setiap pegawai akan masuk kerja pada pukul 08.00 WIB atau tidak mengalami perubahan dari hari biasanya.

“Kita melakukan penyesuaian pada jam pulang kerja, di mana Senin-Kamis itu pukul 15.00 WIB, sementara hari Jumat pukul 15.30 WIB," ujarnya.

Meski begitu, Subhan memastikan bahwa penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan tidak akan mengganggu efektivitas kerja Pemko Medan.

"Dalam Surat Edaran tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah diminta untuk memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja selama Bulan Suci Ramadan 1446 hijriah tidak akan mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai dan organisasi serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik," tuturnya.

Diketahui, di luar bulan Ramadan, pegawai di lingkungan Pemko Medan pulang kerja pukul 16.30 pada Senin-Kamis. Sedangkan pada hari Jumat pulang kerja pukul 17.00 WIB.

Dengan demikian, seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan pulang 1,5 jam lebih awal dibandingkan hari biasanya. (rahmad/hm18)

RELATED ARTICLES