Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pengamat Soroti Maraknya Pengemis dan Anak Jalanan di Medan, Pemko Diminta Ambil Langkah Holistik

Mistar.idSabtu, 14 Maret 2026 16.00
journalist-avatar-top
MA
pengamat_soroti_maraknya_pengemis_dan_anak_jalanan_di_medan_pemko_diminta_ambil_langkah_holistik

Seorang anak berdiri di pesisir jalan menjual tisue. (foto:Dokumen Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengamat sosial Sumatera Utara, Agus Suriadi, menyoroti tingginya angka permasalahan sosial di Kota Medan yang melibatkan pengemis, gelandangan, serta anak di bawah umur yang masih ditemukan di berbagai titik jalan dan persimpangan kota.

Menurutnya, fenomena tersebut bukan hanya terjadi di Medan, tetapi juga menjadi persoalan yang hampir dihadapi oleh seluruh kota besar di Indonesia. Namun demikian, ia menilai Pemerintah Kota Medan perlu mengambil langkah strategis dan berkelanjutan untuk menanganinya.

Agus mengatakan persoalan pengemis dan gelandangan tidak bisa diselesaikan hanya dengan penertiban di lapangan, melainkan memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan menyentuh akar masalah.

“Ini persoalan sosial yang kompleks. Penanganannya tidak cukup hanya dengan razia atau penertiban, tetapi perlu pendekatan yang holistik dan berkelanjutan,” ujar Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial, FISIP, Universitas Sumatera Utara, pada MISTAR, Sabtu (14/3/2026).

Ia menyarankan agar pemerintah menghadirkan program pelatihan keterampilan bagi para pengemis dan gelandangan agar mereka memiliki kemampuan untuk memperoleh pekerjaan yang lebih layak.

“Penyediaan akses permodalan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha kecil juga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada aktivitas mengemis,” katanya.

Di sisi lain, Agus mendorong adanya kampanye kesadaran kepada masyarakat agar membantu kelompok rentan dengan cara yang lebih produktif, bukan sekadar memberi uang di jalan.

Menurutnya, anak-anak yang terlibat dalam aktivitas mengemis harus mendapatkan perhatian khusus, terutama dalam hal pendidikan dan pendampingan psikologis. Ia mengingatkan bahwa pada periode 1995 hingga awal 2000-an, keberadaan rumah singgah cukup berperan dalam memberikan pendidikan informal kepada anak-anak jalanan.

“Pemerintah perlu menggandeng organisasi non-pemerintah untuk memperkuat penanganan masalah sosial tersebut, termasuk dalam memberikan layanan konseling bagi mereka yang mengalami masalah mental maupun ketergantungan,” ucapnya.

Agus menilai regulasi yang diterapkan seharusnya tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang, terutama dalam melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi.

“Anak-anak yang mengemis harus dipastikan tidak menjadi korban eksploitasi dan tetap mendapatkan perlindungan hukum serta akses pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah menyediakan tempat penampungan yang layak bagi para gelandangan. Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara, tetapi juga menyediakan akses terhadap makanan, layanan kesehatan, serta pendidikan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Agus berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih proaktif dalam menangani persoalan sosial di Kota Medan.

“Pendekatan pemberdayaan dan perlindungan harus menjadi fokus utama. Jika dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, angka pengemis, gelandangan, dan anak yang mengemis di Kota Medan bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN