25.7 C
New York
Saturday, September 21, 2024

Pengamat: Bantuan Sosial Bukan Solusi Bagi Pemain Judi Online

Medan, MISTAR.ID

Isu pemain judi online akan mendapat bantuan sosial (bansos) mengundang reaksi berbagai pihak, mulai dari politisi, kalangan artis hingga akademisi.

Pengamat sosial Agus Suriadi, menilai bansos bukan merupakan solusi bagi penjudi online untuk mengangkat ekonominya. Bahkan, jika itu terjadi akan menimbulkan masalah baru di masyarakat.

“Walaupun banyak kerugian finansial yang dialami korban judi online, pada prinsipnya bansos bukan solusi bagi mereka. Kalau DPR memaksa untuk memberikan bantuan finansial, maka akan menimbulkan gesekan baru di tengah masyarakat,” kata Ketua Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Sumatera Utara (USU) itu, pada Selasa (18/6/24).

Baca juga:Pemerintah Ancam Hapus Data Penerima Bansos yang Main Judi Online

Agus menjelaskan, di era digital seperti saat ini kemungkinan akan banyak masyarakat yang menjadi pecandu baru judi online. Ia meminta pemerintah mengatasi masalah ini dengan penegakan hukum.

“Era digital sekarang tentu kemungkinan-kemungkinan munculnya pemain baru tentu tetap ada, dengan modus yang berbeda. Kalau tidak diantisipasi dengan cepat, tentu saja bakal banyak korban baru,” lanjutnya.

Agus pun memberikan pandangan bahwa sedikitnya ada 5 hal yang bisa dijadikan solusi untuk mengatasi merebaknya judi online di Indonesia. Salah satunya penegakan hukum yang tegas dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Baca juga:Menkominfo Ajak Masyarakat Aktif Memerangi Judi Online

“Penguatan regulasi dan penegakan hukum yang ketat terhadap situs-situs judi online ilegal. Kampanye atau edukasi pada masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk judi online,” katanya.

Selain itu, pemerintah diminta menyediakan pilihan hiburan dan kegiatan yang lebih bermanfaat. Seperti olahraga, seni dan kegiatan komunitas.

“Pengembangan alternatif hiburan dan kegiatan positif. Kita dorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut,” beber Agus.

Baca juga:PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Bank Terkait Judi Online

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, pemangku kepentingan dan masyarakat juga harus ambil andil untuk menangani isu judi online. “Saling berbagi informasi atau kerja sama lintas sektor,” ucapnya lagi.

Kemudian pemblokiran dan pengawasan terhadap situs-situs judi online juga harus dilakukan pemerintah untuk menekan angka pemain baru. Serta meningkatkan kapasitas teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memantau dan memblokir aktifitas judi online.

“Dengan pendekatan komprehensif dan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan dapat mengendalikan dan mengatasi merebaknya judi online di Indonesia,” tutupnya. (putra/hm16)

Related Articles

Latest Articles