18.2 C
New York
Tuesday, August 13, 2024

Pemko Medan Tertibkan PKL di Kampung Lalang

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Camat Medan Sunggal, Camat Medan Helvetia, Polsek Sunggal, Polsek Helvetia, dan PD Pasar melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan dan di atas saluran drainase Jalan Klambir V Pasar Lalang Medan, Senin (12/8/24) malam.

Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Sri Rahayu Lubis, menerangkan bahwa penertiban tersebut dilakukan menggunakan alat berat. Tim melakukan pembongkaran lapak jualan yang menutup saluran drainase.

“Penertiban ini sempat mendapat perlawanan dari warga, namun tim gabungan memberi pengertian kepada warga sehingga penertiban berjalan lancar,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (13/8/24) siang.

Ayu menjelaskan bahwa pada kesempatan itu, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat juga mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan dan saluran drainase.

Baca juga: Dishub Medan Terus Lakukan Penertiban Bus di Jamin Ginting

“Pemko Medan tidak melarang pedagang berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Silakan berjualan di tempat yang telah disediakan oleh Pemko Medan,” katanya.

Sementara itu, pedagang buah, Rapen Bangun, ketika ditemui Mistar di lokasi penggusuran, mengaku mendukung kebijakan tersebut.

Hanya saja, ia meminta petugas yang melakukan penertiban agar tidak setengah hati. Pasalnya, petugas penertiban juga meninggalkan sisa puing-puing penertiban di lokasi.

“Penertibannya memang bagus, tapi maunya setelah ditertibkan, apa yang tidak bagus jangan dibiarkan begitu saja. Contohnya, paret dibongkar, aturannya sudah cantik jadi hancur. Di Gang Mesjid, kran air putus dibiarkan. Sementara warga gang tidak ada lagi airnya,” tuturnya, Selasa (13/8/24) siang.

Baca juga: Petugas Tertibkan Pedagang dan Pengendara di Pasar Kampung Lalang

Selain itu, lanjut Rapen, penertiban yang dilakukan tidak menyeluruh. Petugas hanya menertibkan sebagian pedagang yang berjualan di atas saluran drainase.

Related Articles

Latest Articles