Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pembatasan Truk Bertonase Besar Saat Mudik Lebaran Demi Keselamatan Bersama

Mistar.idRabu, 18 Maret 2026 pukul 14.13 WIB
pembatasan_truk_bertonase_besar_saat_mudik_lebaran_demi_keselamatan_bersama

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Medan-Tebing Tinggi di Medan. (Foto: Adil/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendorong pemerintah provinsi agar membatasi operasional kendaraan angkutan barang bertonase besar demi keselamatan bersama.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Viktor Silaen, menegaskan pembatasan tersebut juga penting untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode mudik yang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang, khususnya di titik-titik strategis.

“Kebijakan ini penting untuk menghindari kepadatan yang berlebih, terutama di gerbang tol, pelabuhan, serta jalur-jalur utama yang menjadi akses pemudik. Kemudian, demi keselamatan bersama dan kelancaran arus mudik,” ujarnya pada Mistar, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, pembatasan operasional truk sebenarnya telah diatur dalam kebijakan nasional melalui Surat Keputusan Bersama Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam aturan tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada periode 13 hingga 29 Maret 2026.

“Jika masih ada truk bertonase besar yang beroperasi di luar ketentuan, maka itu merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan secara nasional,” tutur politisi Partai Golkar tersebut.

Secara rasional, pembatasan ini dinilai sangat relevan mengingat karakteristik lalu lintas saat mudik Lebaran didominasi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang. Kehadiran truk besar tidak hanya memperlambat arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalur sempit atau padat.

Selain itu, Viktor menilai pengawasan di lapangan harus diperketat oleh instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian, agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.

Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Sumut dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar.

“Momentum Lebaran harus menjadi prioritas pelayanan publik, khususnya dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan,” ucapnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN