17.1 C
New York
Thursday, September 12, 2024

Ombudsman RI Sumut Temukan Dugaan Maladministrasi Seleksi Pegawai Kontrak RSU Haji Medan

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang Panitia Seleksi Pegawai Kontrak RSU Haji Medan yang mengakibatkan Pelapor dinyatakan tidak lulus padahal mendapatkan nilai tertinggi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa telah terjadi Maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi pegawai kontrak RSU Haji Medan.

Pjs Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Panggabean menyampaikan awal mula proses pemeriksaan ini berawal dari adanya laporan masyarakat  terkait ketidaklulusan peserta seleksi padahal Pelapor tersebut mendapatkan nilai tertinggi pada setiap tahapan seleksi.

Baca juga : Seleksi Calon Pelamar Tenaga Kontrak Diduga Curang, RSU Haji Irit Bicara

“Namun terkait apa saja Maladministrasi tersebut akan disampaikan pada hari Jumat, 13 September 2024 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya, Kamis (12/9/24) malam.

Dalam hal ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara juga telah melakukan pemeriksaan kepada Direktur BLUD RSU Haji Medan Provsu.

“Dari hasil pemeriksaan dokumen terkait objek laporan masyarakat dan peraturan perundang-undangan terkait hal tersebut disimpulkan bahwa ini merupakan penyelenggaraan seleksi pegawai BLUD RSU Haji Medan ditemukan Maladministrasi,” katanya.

Baca juga : RSUP Adam Malik Digruduk Ormas Kepemudaan, Humas: Apa Hak Dia Menyerbu RS?

Sementara itu, Ombudsman RI juga telah menjadwalkan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Direktur RSU Haji Medan dan Inspektur Provinsi Sumatera Utara pada besok Jumat (13/9/24).

“Sesuai dengan isi LAHP tersebut akan memuat kronologi laporan, rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan Tim Pemeriksa Ombudsman RI, Kesimpulan dan Tindakan Korektif yang harus dijalankan Direktur RSU Haji Medan sebagai terlapor,” tandasnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles