22.3 C
New York
Saturday, August 17, 2024

Miliki Sabu 4 Kg, Dua Mahasis Ditangkap Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan dua orang mahasiswa berinisial SG dan FR dari Jalan Monginsidi, Kelurahan Polonia, Kota Medan.

Dalam penangkapan itu, polisi amankan narkotika jenis sabu dengan berat 4,8 kilogram bersama sejumlah barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya dari masyarakat setempat. Bahwasanya ada seorang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia, diduga sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Penyelundupan 21 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan di Asahan

Berbekal informasi tersebut, tersangka SG bersama rekannya FR warga Jalan Mongonsidi sedang menguasai 1 kilogram narkotika jenis sabu.

“Jadi begitu kita dapat informasinya kita langsung ke lokasi dan menemukan para pelaku,” ujar Hadi Sabtu (17/8/24).

Tidak berhenti sampai disitu, personel polri yang bertugas di lokasi langsung melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan disalah satu rumah milik para pelaku.

Baca juga: Edarkan Sabu di Tapteng, Dua Warga Batubara Diringkus

Hasilnya, tepatnya di dalam rumah yang terletak di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, didapati kembali barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.

Kini, seluruhnya barang bukti tersebut telah diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, bersama dua orang tersangka.

Dari hasil interogasi Polisi lanjut Hadi, para pelaku ini mengaku seluruh barang bukti yang sudah diamankan. Rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles