13.7 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Lat Pra Ops Keselamatan Toba 2024, Ini Paparan Kabag Ops Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol R Surbakti memaparkan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2024 yang akan dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Paparan dimaksud disampaikan pada Lat Pra Ops Keselamatan Toba 2024 di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, pada Rabu (13/3/24).

Kegiatan ini dilaksanakan usai apel gelar pasukan Ops Keselamatan Toba 2024 dipimpin Wakapolres, Kompol Imam Alriyuddin di lapangan apel Polres Batu Bara di hari yang sama.

Baca juga:Ops Keselamatan Toba 2024, Wakapolres Labusel Sampaikan Amanat Kapolda

Adapun kegiatan dengan tema melalui ‘pelatihan pra operasi keselamatan Toba 2024 Polres Batu Bara beserta jajaran siap menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Batu Bara guna terwujudnya Indonesia Baru’, dikatakan Surbakti agar pelaksanaan operasi berlangsung lancar dan aman.

“Kegiatan Lat Pra Ops dimaksudkan untuk kesiapan personel menjaga keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Batu Bara, guna terwujudnya Indonesia maju,” jelasnya.

Surbakti juga memaparkan Ops Keselamatan Toba 2024 bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terlebih saat Bulan Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1445 H/2024 M.

“Ops Keselamatan Toba 2024 memprioritaskan kegiatan preemtif dan preventif secara selektif dan prioritas. Tentunya didukung penegakan hukum (gakkum) secara persuasif serta humanis demi terciptanya kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif,” imbuhnya.

Baca juga:Ops Keselamatan Toba 2023 di Batu Bara Masih Kedepankan Teguran

Dalam kegiatan itu, Kasat Lantas, AKP Hotlan W Siahaan membahas  strategi dan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam Ops Keselamatan Toba 2024.

Usai apel, kepada mistar.id, Hotlan menyampaikan imbauan agar masyarakat Kabupaten Batu Bara patuh berlalu lintas.

“Bila mengendarai sepeda motor pakailah helm Standar Nasional Indonesia (SNI), lengkap dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku. Sepeda motor juga diminta tidak menggunakan knalpot brong,” imbaunya. (ebson/hm16)

Related Articles

Latest Articles