Wednesday, July 15, 2026
home_banner_first
MEDAN

LAPK Desak Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di Medan, Alasan Libur Sekolah Dinilai Tak Masuk Akal

Mistar.idRabu, 15 Juli 2026 pukul 16.41 WIB
lapk_desak_pertamina_ungkap_penyebab_antrean_bbm_di_medan_alasan_libur_sekolah_dinilai_tak_masuk_akal

Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Kapten Muslim, Medan. (Foto: Amita/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara mendesak PT Pertamina (Persero) dan pemerintah bersikap jujur serta transparan dalam mengungkap penyebab utama antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

Ketua LAPK Sumut, Padian Adi S. Siregar, mempertanyakan penjelasan Pertamina yang menyebut antrean terjadi akibat meningkatnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) selama musim libur sekolah. Menurutnya, alasan tersebut tidak cukup rasional dan tidak menjawab persoalan yang dialami masyarakat.

"Jika memang konsumsi meningkat karena masyarakat melakukan perjalanan ke luar daerah selama liburan, maka tekanan pasokan seharusnya terjadi di jalur lintas, kawasan wisata, dan daerah tujuan perjalanan, bukan di pusat Kota Medan," katanya, Rabu (15/7/2026).

Padian menilai antrean panjang di SPBU bukan sekadar persoalan teknis operasional, melainkan sudah menyangkut perlindungan hak konsumen. Akibat kondisi tersebut, masyarakat kehilangan waktu produktif, aktivitas ekonomi terganggu, hingga biaya operasional meningkat.

Karena itu, LAPK meminta Pertamina mengambil langkah konkret, salah satunya mewajibkan setiap SPBU memasang informasi terbuka mengenai ketersediaan stok BBM dan jadwal kedatangan pasokan agar masyarakat memperoleh kepastian.

"Rakyat tidak membutuhkan alasan yang berubah-ubah. Yang dibutuhkan adalah BBM tersedia, pelayanan yang pasti, dan informasi yang jujur. Tidak boleh ada masyarakat yang dipaksa mengantre lama tanpa mengetahui kapan BBM tersedia," ujarnya.

Menurut Padian, persoalan antrean BBM di Sumatera Utara tidak boleh dipandang sebagai masalah daerah semata. Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi indikator awal adanya kerentanan dalam sistem distribusi dan tata kelola energi nasional.

Untuk itu, ia mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mitigasi risiko agar persoalan serupa tidak meluas.

"Kejujuran dan transparansi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak konsumen. Kejadian ini harus menjadi momentum bagi Pertamina dan pemerintah untuk membenahi tata kelola pasokan dan distribusi BBM," tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN