Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
MEDAN

Kepala BGN Sumut Tegaskan Hanya Kepala SPPG yang Diangkat PPPK, Bukan Seluruh Pegawai

Mistar.idJumat, 16 Januari 2026 pukul 12.16 WIB
kepala_bgn_sumut_tegaskan_hanya_kepala_sppg_yang_diangkat_pppk_bukan_seluruh_pegawai

Kepala BGN Sumut Tegaskan Hanya Kepala SPPG yang Diangkat PPPK, Bukan Seluruh Pegawai

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, T. Agung Kurniawan, meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait kabar bahwa pegawai Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Isu ini menjadi sorotan karena kerap dibandingkan dengan status guru honorer yang telah lama mengabdi namun belum juga diangkat menjadi PPPK.

Agung menegaskan, pengangkatan PPPK yang telah diumumkan saat ini hanya diperuntukkan bagi kepala SPPG, bukan seluruh pegawai yang terlibat dalam satuan tersebut.

“Yang akan menjadi PPPK itu yang sekarang adalah SPPI-nya dulu. SPPI itu kepala SPPG-nya,” ujar Agung saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam satu SPPG terdapat sekitar 50 orang, yang terdiri atas satu kepala SPPG, satu akuntan, satu ahli gizi, serta 47 relawan. Namun, dari jumlah tersebut, yang telah keluar pengumuman dan surat keputusan (SK) PPPK baru kepala SPPG saja.

“Jangan dipelintir. Sekarang yang sudah keluar pengumumannya itu kepala SPPG saja dulu,” ucapnya.

Sementara itu, Agung menyebutkan bahwa posisi akuntan dan ahli gizi belum dipastikan menjadi PPPK. Keduanya tetap harus mengikuti seluruh mekanisme dan prosedur sesuai ketentuan pemerintah.

“Untuk akuntan dan ahli gizi, itu belum dipastikan menjadi PPPK dan mereka harus mengikuti segala macam bentuk tes yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Agung.

Ia juga menepis anggapan bahwa pengangkatan kepala SPPG sebagai PPPK merupakan bentuk mendahulukan pihak tertentu dibandingkan guru honorer.

“Bukan artinya kita mendahulukan ini dan segala macam. Guru honorer semuanya punya hak yang sama di negara kita,” tegasnya.

Menurut Agung, pihak BGN justru tidak ingin menjadi bagian yang menyengsarakan guru. Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan seluruh SPPG agar mendata semua guru tanpa pengecualian. Pendataan ini merupakan tindak lanjut program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang nantinya juga akan menyasar para guru.

“Setiap SPPG harus mendata guru dan dibagikan MBG. Artinya, semua dapat. Tidak ada pembeda-bedaan. Kalau kata mereka, MBG itu makan buat guru,” katanya, seraya menyebutkan program tersebut mulai berjalan pada tahun 2026.

Terkait status relawan di SPPG, Agung memastikan bahwa 47 relawan di setiap SPPG telah terdaftar dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, dan hal tersebut bersifat wajib.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN