12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Kajatisu Serukan Perang Pada Sindikat Narkoba : Hukuman Mati

Medan, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, secara tegas menyerukan “perang” terhadap pelaku sindikat peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Idianto menerangkan, jumlah barang bukti narkoba di Sumut sangat tinggi, sehingga menjadi alasan kuat untuk memberlakukan hukuman mati.

“Saya melihat di Sumut ini terbanyak dalam hal jumlah barang bukti narkoba. Faktanya, unsur untuk memberlakukan hukuman mati sangat murni,” terangnya kepada awak media, Rabu (3/1/24) saat wawancara di Kantor Kejatisu, Jalan A.H. Nasution Medan.

Kata Idianto, diberlakukannya hukuman mati bertujuan untuk menciptakan efek jera yang dapat meresahkan pelaku sindikat dan menghentikan peredaran narkoba. Kemudian, hukuman mati menjadi langkah berat yang harus diambil untuk memberikan sinyal kuat bahwa negara tidak akan kompromi terhadap para pelaku.

“Namun, perang melawan narkoba tidak bisa kita lakukan sendiri. Dibutuhkan juga partisipasi masyarakat dan dukungan media (insan pers) untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia pun menekankan perlunya pemahaman dan edukasi untuk membantu masyarakat menyadari risiko nyawa yang dihadapi apabila terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.

“Harapan saya di tahun 2024 ini, jumlah orang yang dihukum mati (karena narkoba) dapat menurun dan (hukuman mati) dapat memberikan efek jera yang signifikan, serta mengurangi angka pelaku peredaran narkoba di Sumut,” harapnya. (Deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles