Jaksa hingga Pegawai Kejati Sumut Kembali Lakukan Rapid Antigen Covid-19


jaksa hingga pegawai kejati sumut kembali lakukan rapid antigen covid 19
Medan, MISTAR.ID
Untuk mengantisipasi klaster baru penyebaran Covid-19, Kejatisu kembali melakukan Rapid Test Antigen terhadap pegawainya di Hall Kejatisu, Senin (21/6/21).
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu) Agus Salim didampingi Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo dan Aspidsus M Syarifuddin serta Asisten Pengawasan Ari Priyoagung dan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian mengatakan, selain jaksa, seluruh pegawai kejaksaan, honorer dan Kamdal Kejatisu juga ikut rapid tes.
Agus menegaskan, kegiatan itu digelar sebagai salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk melacak dan mengetahui apakah di lingkungan kerja atau di dalam sat organisasi ada yang reaktif dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui swab PCR, apakah orang yang reaktif tersebut benar-benar terpapar dan positif. Sehingga bisa dengan cepat mengambil langkah isolasi mandiri atau isolasi di rumah sakit.
Baca Juga:Mantan Petinggi Bank Sumut Galang Ditahan Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Rp31,6 Miliar
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut bekerjasama dengan Poliklinik Kejati Sumut. ”Ini adalah bagian dari upaya kita mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung No 6 Tahun 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut, khususnya di lingkungan kerja Kejati Sumut,” sebutnya.
“Swab antigen Covid-19 ini menjadi upaya pencegahan lebih dini. Karena, kita tidak tahu keberadaan virus itu bisa saja menyerang salah seorang dari lingkungan kerja kita. Dengan adanya swab antigen ini, kita akan lebih awal mengetahui dan lebih cepat dalam mengambil tindakan,” kata mantan Wakajati Papua ini. (amsal/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
Mantap! 84 % Guru di Medan Sudah Divaksinasi Covid-19