24 C
New York
Saturday, August 10, 2024

Irjen Whisnu Tegaskan ke Seluruh Personel untuk Perangi Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut) kian meresahkan. Tahun 2023 lalu, Provinsi Sumatera Utara masuk di daftar 10 Provinsi yang rawan narkoba di Indonesia.

Kala itu, Kapolda Sumut lama Komjen Agung Setya Imam Efendi bersama Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan dipanggil oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo ke istana negara.

Berkaitan dengan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara, kembali digaungkan oleh Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Pati Polri itu menegaskan, pihaknya akan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tidak hanya itu, ia juga meminta seluruh jajaran untuk memerangi narkoba.

“Saya tegaskan kepada seluruh personel jajaran Polda Sumut untuk memerangi peredaran narkoba karena menjadi musuh bersama,” tegasnya, Sabtu (10/8/24).

Baca juga:Terlibat Narkoba, Empat Pria di Siantar Ditangkap

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menegaskan, jajaran terus melakukan upaya pemberantas peredaran narkoba serta penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di Sumatera Utara.

Kata dia, pihaknya akan terus gencarkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba. Untuk itu diharapkan Sumatera Utara, menjadi provinsi maju di Indonesia bebas narkoba.

Menurut dia, peredaran narkoba menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya aksi kejahatan di Sumatera Utara.

Dimana rata-rata para pelaku kejahatan terbukti mengonsumsi narkoba saat beraksi, ujar Whisnu. (matius/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles