DPRD Sumut Dukung Gubernur Terapkan Kekosongan Enam Kepala OPD Lewat Mekanisme Aturan

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli. (foto:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Berkat Kurniawan Laoli, mendukung Gubernur Bobby Nasution dalam melaksanakan proses lelang jabatan untuk enam kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Hal itu disampaikan Bendahara Fraksi NasDem DPRD Sumut tersebut, menanggapi belum ditetapkannya secara definitif enam kepala OPD di lingkungan pejabat eselon II Pemprov Sumut.
“Kita dukung gubernur untuk melakukan lelang jabatan sesuai aturan yang berlaku untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Sumut,” katanya kepada Mistar saat dihubungi, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, Gubernur Bobby lebih mengetahui dan memahami secara detail dalam mengisi jabatan pada enam pimpinan OPD secara definitif.
“Gubernur lebih tahu jalur mana yang akan dipakai untuk melakukan lelang jabatan atau uji talent pool terhadap calon pimpinan OPD tersebut,” ujarnya.
Diketahui, lima dari enam OPD Pemprov Sumut belum menjalani proses lelang jabatan, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, dan UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem.
Sebelumnya, Bobby belum dapat memastikan jalur yang dipakai untuk menentukan pimpinan definitif dari enam OPD tersebut. Namun, ia menyebut saat ini tersedia dua jalur, yakni pembukaan lelang jabatan atau uji talent pool.
Talent Pool Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri merupakan program strategis pemerintah untuk memetakan potensi dan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui sistem Manajemen Talenta. (hm16)



















