19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Diduga Tak Berizin, Pemprov Sumut Rekomendasikan Pemko Siantar Tutup THM Evo Star

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempersilahkan Pemko Siantar untuk melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star.

Kadis PMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution mengatakan THM Evo Star hingga saat ini belum diterbitkannya rekomendasi izin operasional.

“Sampai saat ini belum ada di verifikasi dan diterbitkan Rekomendasi oleh Disbudparekraf Sumut. Saya sudah cek ke Disbudparekraf Sumut juga belum ada mengeluarkan rekomendasi izin,” ujarnya kepada mistar.id, Jumat (21/6/24).

Menurut Faisal, THM Evo Star sudah layak untuk ditertibkan oleh Pemerintah setempat jika sudah mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca juga: Meski Ditolak Keras, THM Evo Star di Depan Kampus Advent Tetap Berani Beroperasi

“Setelah mendapatkan informasi belum ada diterbitkan izin, maka mereka (Pemko) sudah bisa melakukan penertiban karena sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, kan kira-kira seperti itu,” ungkapnya.

Bahkan menurutnya, Pemko Siantar bisa melibatkan Aparat Penegak Hukum jika terindikasi THM tersebut diduga mengedarkan narkoba.

“Mereka bisa dengan menggunakan APH karena diduga misalnya di dalam itu ada narkoba dan minuman keras,” ungkapnya.

Related Articles

Latest Articles