Dai Medan Winda Kustiawan Ingatkan Tak Afdal Tidur Berkepanjangan Saat Puasa

Dai Medan, Winda Kustiawan. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dai asal Kota Medan, Dr. Winda Kustiawan, M.A., mengingatkan umat Islam untuk tidak tidur berkepanjangan saat menunaikan ibadah puasa Ramadan. Ia menerangkan, tidur sepanjang hari selama puasa tidak afdal dan tidak dianjurkan dalam syariat.
Bahkan, dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) itu mengatakan bahwa tidur sejak pagi hingga sore hari dapat mengikis pahala puasa, sehingga hanya mendapatkan lapar dan haus saja.
Seperti diketahui, umat Islam di penjuru dunia terkhusus Indonesia saat ini tengah dihadapkan perintah puasa Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Tentu, ibadah tahunan ini hukumnya wajib ditunaikan.
"Pada umumnya ulama berpendapat bahwa tidur seharian bagi orang yang berpuasa tidak membatalkan puasanya. Namun, konteks pahalanya tak maksimal. Mereka hanya mendapatkan lapar dan haus semata," ucap Winda saat dihubungi Mistar di Medan, Selasa (24/2/2026).
Winda menjelaskan rujukan puasa tetap sah meski tidur sepanjang hari ini, yakni Imam An-Nawawi Rahimahullah dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab (6/384).
إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ.
Artinya: Apabila seseorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah.
Ia mengatakan, pendapat tersebut menjadi pandangan mazhab Syafi'i dan pandangan yang juga dianut mayoritas ulama. Namun, Winda menyebut, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa tidur berlarut-larut saat puasa dapat membatalkan puasa.
"Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan, Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Qur’an. Ini dalilnya yang menyebutkan kalau banyak tidur saat puasa tidak sah atau tidak afdal (makhruh)," tutur Winda.
Memang, diutarakannya, ada hadis Nabi Muhammad SAW menyebutkan tidurnya orang yang berpuasa merupakan ibadah. Namun, kata Winda, drajat hadis tersebut daif (lemah). Berikut bunyi hadisnya di dalam syarah Imam An-Nawawi.
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ.
Artinya: Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Doanya adalah doa yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan. (HR. Baihaqi).
Selain itu, dijelaskannya, ada juga ulama berpendapat orang yang sedang berpuasa boleh tidur asalkan tidak berlebihan.
"Namun, sebaiknya waktu yang lapang saat Ramadan digunakanlah untuk beribadah seperti salat, baca Al-Qur'an, zikir, baca buku, iktikaf, atau membantu pekerjaan orang tua, pekerjaan istri/suami," ujarnya. (Deddy)
PREVIOUS ARTICLE
Polrestabes Medan Siap Lakukan Tes Urine di Seluruh Jajaran


















