24.3 C
New York
Monday, July 8, 2024

Curas dan Curat Meningkat di Wilkum Polrestabes Medan Selama 2023

Medan, MISTAR.ID

Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) meningkat selama 2023 di wilayah hukum Polrestabes Medan. Namun tidak dengan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang kasusnya alami penurunan dibandingkan tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dalam pemaparan akhir tahun.

“Untuk Curas di 2022 itu sebanyak 343 kasus. Tahun ini sebanyak 588 kasus. Sementara untuk Curat tahun lalu 2.963 dan tahun ini 4.310,” ujarnya kepada awak media, Jumat (29/12/23).

Baca juga: Polsek Dolok Panribuan Tangkap Pelaku Curanmor, Dua Lagi Masih Buron

Meski mengalami penurunan, Teddy Marbun tetap mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada akan kemungkinan terjadi pencurian.

“Kasus Curanmor ada penurunan dibandingkan tahun 2022. Kasusnya sebanyak 1.738 dan tahun ini ada penurunan 1.310. Begitu pun, kita harus sama-sama tetap berhati-hati atas barang yang kita miliki,” tambahnya.

Selain itu, dipaparkan Teddy Marbun pada tahun 2023 pada kategori Tindak Pidana Menonjol ada kasus Penganiayaan yang juga meningkat dari semula pada 2022 sebanyak 1.459 kasus dan kini di 2023 meningkat menjadi 1.966 kasus. (Iqbal/hm20)

Related Articles

Latest Articles