18.3 C
New York
Tuesday, September 17, 2024

Ambruknya Jembatan Katamso, Pemko Medan: Itu Aset KAI

Medan, MISTAR.ID

Plh Kadis Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), Gibson Panjaitan menyebut bahwa Pemko Medan tidak memiliki hak untuk memperbaiki jembatan yang runtuh di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Polonia.

Pasalnya, jembatan tersebut merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang pada awalnya dibangun untuk jalur perlintasan.

“Jadi kita gak punya hak disana, karena itu aset KAI. Oleh karena itu kita gak bisa mencampuri siap jembatan itu,” ucap Gibson saat diwawancarai Mistar, Selasa (17/9/24).

Baca juga: Pasca Ambruknya Jembatan Katamso, Akses Anak Sekolah Terputus

Dikatakan Gibson, pada awalnya jembatan tersebut dibangun untuk perlintasan kereta api. Namun karena sekarang tidak digunakan lagi, jalur tersebut digunakan masyarakat sebagai jembatan.

“Selama ini memang jadi jembatan digunakan masyarakat dan tidak ada dilakukan perbaikan,” katanya.

Gibson menjelaskan, sejak ditinjau Pak Wali beberapa waktu lalu, Pemko Medan sudah menyurati KAI terkait jembatan tersebut.

Baca juga: Jembatan di Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan Ambruk ke Sungai Deli

“Namun sampai sekarang tidak ada jawaban dari KAI. Makanya kalau bicara soal jembatan itu, kita juga bingung. Karena memang itu penuh aset KAI,” jelasnya.

Saat disinggung apakah akan ada tindakan Pemko Medan guna memfasilitasi masyarakat sekitar, Gibson mengaku bahwa pihaknya sudah ada membuat jembatan di sekitar lokasi.

“Ada juga kita buat jembatan disana untuk masyarakat. Kalau soal jembatan yang runtuh itu sampai saat ini belum ada pembahasan,” pungkasnya. (rahmad/hm25)

Related Articles

Latest Articles