25.4 C
New York
Monday, July 8, 2024

Akhyar Tolak Penghapusan Eselon 3 Dan 4

Medan | MISTAR.ID – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta agar rencana penghapusan eselon 3 dan 4 tidak diberlakukan di daerah. Sebab untuk Pemko Medan, Lurah sebagai ujung tombak pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat merupakan eselon 4 sedangkan eselon 3 di Pemko Medan merupakan pegawai yang menjalankan program-program pemda sehingga apabila kedua eselon ini dihapuskan maka akan mengganggu program kerja dari Pemerintah Daerah.

“Saya berharap eselon 4 dan 3 ini jangan dihapus karena peranannya sangat penting dalam menjalankan program pemerintah sekaligus juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Akhyar.

Hal itu dikatakannya kepada Komisi II DPR RI yang mengunjungi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam rangka reses masa persidangan I tahun sidang 2019-2020, di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Rabu (18/12/19).

Selain itu ia juga mengatakan saat ini Pemko Medan mengalami kesulitan blanko E-KTP. Sebagai gantinya, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan memberikan surat resi sementara kepada warga Kota Medan.

Kedatangan rombongan Komisi II DPR RI diketuai pimpinan Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, diterima Gubsu Edy Rahmayadi, dan sejumlah perwakilan Kepala Daerah kab/kota lainya di Sumut.

“Pemko Medan saat ini tengah mengalami masalah kekosongan blangko E-KTP. Maka dari itu saya memohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blangko setiap daerah khususnya Kota Medan dapat dipenuhi sehingga masyarakat Kota Medan dapat segera memiliki E-KTP,” sebut Akhyar.

Ia mengatakan masyarakat Kota Medan banyak yang membutuhkan E-KTP baru tidak hanya untuk pemilik yang baru namun, penggantian E-KTP yang rusak atau hilang. “Saya mohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blangko e-KTP untuk daerah dapat diperbanyak,” ungkap Akhyar.

Sebelumnya Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam kunjunganya mengatakan, tujuan dari pertemuan ini ialah untuk menampung aspirasi dari para kepala daerah yang ada di Sumut, hal ini juga sesuai dengan fungsi DPR yaitu sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan.

“Jadi kami ingin melihat bagaimana penyelenggaraan pemerintahan di daerah, pelayanannya publiknya seperti apa, dan apa permasalahan kepegawaian yang dihadapi khususnya dalam hal penerimaan CPNS tahun ini serta permasalahan mengenai eks honorer yang ada di sumut,” jelas Ahmad. (ap/hm05

Related Articles

Latest Articles