Akademisi USU Sarankan Partai Pecat Anggota DPRD TTU Buntut Kasus dr Icha

dr Icha. (Foto: Sindo News)
Medan, MISTAR.ID – Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, menilai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengintimidasi tenaga medis di RS Leona Kefamenanu, dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha, harus mendapatkan sanksi.
“Pemberian sanksi kepada kader partai yang terlibat dalam tindakan intimidasi (dr Icha) adalah langkah yang diperlukan untuk memberikan efek jera,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Menurut Agus, sanksi yang diberikan menunjukkan tindakan intimidasi sama sekali tidak dapat diterima. Apalagi hingga menyebabkan tewasnya dr Icha.
“Sanksi yang tepat bisa berupa pemecatan dari partai, penangguhan keanggotaan, ataupun tindakan lainnya yang sesuai dengan kode etik partai agar hal tersebut memberikan efek jera ke depannya,” katanya.
Sanksi juga mencerminkan integritas dan citra partai di mata publik. “Harapannya kejadian serupa tidak terulang lagi. Kita harus menciptakan lingkungan yang justru mendukung seluruh profesi yang ada,” tuturnya.
Diketahui, tiga anggota DPRD TTU yang diduga mengintimidasi dr Icha adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi PKB, dan Veronika Lake dari Fraksi PDI Perjuangan. (hm20)























