Iswanda Ramli Minta Pemko Medan Percepat Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli. (Foto: Dokumentasi Portibi.id)
Medan, MISTAR.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli, mendorong Pemko Medan untuk mempercepat verifikasi ulang seluruh data penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran, sekaligus memastikan masyarakat yang berhak didaftarkan ke Perlinsos.
Pasalnya, dalam beberapa kegiatan seperti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan reses, dirinya kerap menerima keluhan masyarakat soal bansos yang tidak tepat sasaran hingga ada warga yang belum pernah tersentuh bantuan.
“Keluhan bansos ini sangat banyak kita terima. Makanya kita sangat mendukung saat Pak Wali meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperbarui seluruh data penerima bansos,” ucap pria yang akrab disapa Nanda itu kepada Mistar, Jumat (10/7/2026).
Nanda mengatakan, bansos yang diberikan pemerintah pada prinsipnya untuk meringankan beban masyarakat. Oleh karena itu, bansos harus disalurkan kepada masyarakat yang kondisi ekonominya sulit agar tepat sasaran.
“Acuan pemberian bansos itu desil. Segera lakukan verifikasi ulang terhadap data yang berada di Desil 1-4. Kalau perlu, turun langsung ke lapangan agar bisa melihat kondisinya. Jika memang masih layak, lanjutkan pemberian bantuan. Namun, kalau ekonominya sudah membaik, segera ganti dengan masyarakat yang lebih layak,” katanya.
Pentingnya turun langsung ke lapangan, sambung Nanda, agar data yang dikumpulkan lebih valid dan dapat mengetahui secara riil kondisi masyarakat.
“Terkadang masyarakat yang di Desil 5-8 itu juga ada yang tidak mampu. Seperti yang saya temukan, ada masyarakat yang datanya digunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil mobil atau sepeda motor. Secara otomatis dia berada di Desil 5-8, padahal kondisinya tidak mampu. Kalau petugas turun ke lapangan, hal-hal seperti itu bisa diketahui. Dengan begitu, petugas bisa mengambil sikap terhadap kasus seperti itu,” sebutnya.
Dijelaskannya, kondisi lain juga bisa saja terjadi pada masyarakat yang berada di Desil 5-8, misalnya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga kondisi ekonominya terpuruk.
“Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Kalau memang ingin bansos tepat sasaran, jalan satu-satunya ya verifikasi ulang dan turun langsung ke lapangan. Jika semua sudah valid, segera daftarkan ke Perlinsos sehingga masyarakat bisa mengecek langsung apakah mereka terdaftar sebagai penerima atau tidak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas mengultimatum para camat dan lurah untuk segera mendaftarkan penerima bansos ke Perlinsos dalam waktu 1,5 bulan.
“Kerjanya harus betul-betul. Dalam 1,5 bulan ini harus sudah selesai semua,” tegasnya saat memimpin Rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) di Balai Kota, kemarin. (hm25)























