Friday, July 10, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Program MBG Diawasi

Mistar.idJumat, 10 Juli 2026 pukul 08.19 WIB
kejati_jateng_sisir_seluruh_sppg_program_mbg_diawasi

Ilustrasi SPPG. (Foto: Dokumntasi Biro Hukum dan Humas BGN)

news_banner

Semarang, MISTAR.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melalui kejaksaan negeri (kejari) di berbagai daerah tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, mengatakan kegiatan tersebut telah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan program MBG.

“Sudah sejak beberapa pekan lalu, tim dari kejari-kejari turun untuk menghimpun data ke sejumlah titik SPPG,” ujarnya di Semarang, Kamis (9/7/2026).

Arfan menegaskan kegiatan yang dilakukan bukan merupakan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap pengelola SPPG, melainkan sebatas pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan program.

Menurutnya, hingga kini cukup banyak SPPG yang telah didata dan dimintai keterangan. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci perkembangan hasil pendataan karena proses masih berlangsung.

Ia juga menyebut belum ada laporan mengenai temuan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Hal itu karena seluruh data masih dalam tahap pengumpulan dan evaluasi.

“Pendataan masih berlangsung. Jumlah SPPG yang harus didata cukup banyak sehingga membutuhkan waktu,” katanya.

Arfan memastikan pendataan dilakukan terhadap seluruh SPPG di Jawa Tengah tanpa membedakan pengelolanya, termasuk tidak hanya menyasar SPPG yang dikelola oleh Polri. (hm25/antara)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN