KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT

Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Jakarta, MISTAR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dari informasi yang diterima, Etik diperiksa sejak Kamis (9/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung di lantai 2 Mapolresta Surakarta.
Pada pukul 04.20 WIB, Jumat (10/7/2026) sejumlah petugas membawa sebanyak enam koper berwarna hijau menuju ke lantai 2 ke ruang pemeriksaan.
Selanjutnya, pada pukul 05.41 WIB Etik Suryani keluar dari Mapolresta Surakarta. Usai turun menggunakan lift, Etik yang mengenakan atasan hitam putih dan bercelana jeans tampak langsung masuk ke dalam bus yang telah disiapkan di halaman Mapolresta Surakarta dan pergi bersama rombongan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (hm25/antara)
PREVIOUS ARTICLE
Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Program MBG Diawasi


















