KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Terkait OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Penyidik KPK saat menggeledah di Kantor Dinas Pendidikan Langkat. (foto: bayu/mistar)
Langkat, MISTAR.ID - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB itu dilakukan terkait OTT yang menjerat mantan Bupati Langkat, Syah Afandin dalam dugaan kasus korupsi fee proyek serta gratifikasi.
Tim KPK menggeledah Kantor Bupati Langkat, Rimah Dinas Bupati Langkat, Kantor Dinas Perkim dan PUTR dan Dinas Pendidikan. Penggeledahan berlangsung secara bersamaan di sejumlah kantor dinas pemerintahan selama beberapa jam dengan pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap.
Terlihat beberapa petugas KPK usai melakukan penggeledahan keluar dari kantor pemerintahan sambil membawa beberapa berkas dokumen penting, lalu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Kijang Innova yang terparkir di pintu masuk kantor.
Pantauan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat sekitar pukul 12.30 WIB, penyidik KPK terlihat keluar dari kantor dengan membawa dua koper yang diduga berisi dokumen untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Dinas Pendidikan. Sepengetahuan Ilham, penggeledahan oleh tim KPK yang dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti dibutuhkan penyidik terkait kasus dugaan korupsi yang kini menjerat Mantan Bupati Langkat, Syah Afandin
"Ya, kedatangan mereka untuk melengkapi bukti-bukti. Karena itu dilakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat," ujar Ilhamsyah kepada awak media.
Saat ditanya mengenai ruangan yang diperiksa, Ilhamsyah mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya menyebut penyidik memasuki ruangan-ruangan yang dinilai berkaitan dengan kebutuhan penyelidikan.
"Seluruh berkas dokumen yang dibawa berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi OTT kemarin, untuk lebih jelasnya saya kurang tau karena itu wewenang penyidik," katanya.
Ilhamsyah Bangun merupakan salah satu dari beberapa saksi yang kemarin sempat dimintai keterangan oleh KPK. Ilham mengaku dirinya sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK terkait OTT saat dipanggil ke Polrestabes Medan.
"Iya benar saya salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik soal dugaan kasus yang menjerat bapak mantan bupati," ucapnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dokumen maupun barang bukti yang diamankan. Namun, penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin, bersama salah seorang tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.
Hingga selesai melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK tidak memberikan keterangan apa pun terkait hasil penggeledahan. Para penyidik langsung meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan dinas.
























