Mabuk dan Lempari Rumah Warga di Gang Buntu, Pria di Siantar Nyaris Diamankan Polisi sebelum Dimediasi

Pihak kepolisian melakukan olah TKP. (foto:dokumen humas polres/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (8/7/2026) - Gara-gara berulah dalam kondisi mabuk, seorang pria berinisial JS nyaris berurusan dengan hukum setelah nekat melempari rumah warga di Gang Buntu, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Selasa (7/7/2026).
Aksi meresahkan tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Siantar Marihat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, laporan pertama kali masuk dari seorang warga berinisial HS yang resah melihat tindakan pelaku.
"Setelah menerima sebaran informasi dari operator Call Center 110, personel piket Polsek Siantar Marihat langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengecek TKP," ujar IPTU Agustina kepada Mistar.id, Rabu (8/7/2026).
Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan JS yang diduga kuat sebagai pelaku pelemparan. Di hadapan petugas dan warga yang mulai menyemut, JS yang mulai sadar dari pengaruh alkohol akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia pun tertunduk lesu dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh warga setempat.
Melihat iktikad baik pelaku yang tulus meminta maaf, amarah warga perlahan mereda. Melalui mediasi yang ditengahi oleh pihak kepolisian dan ketua RT setempat, warga sepakat untuk tidak memperpanjang kasus ini ke ranah hukum.
Faktor utama pengampunan ini diberikan lantaran aksi nekat JS tidak sampai menimbulkan korban luka maupun kerugian material yang berarti pada rumah yang dilempar.
Namun, kebebasan JS tidak mutlak. Warga memberikan toleransi dengan syarat yang cukup ketat. Jika di kemudian hari JS kembali berulah, mengulangi perbuatan yang sama, atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kampung tersebut, warga tidak akan segan-segan menyerahkannya ke jalur hukum.
Melalui sengketa yang berakhir damai ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan dan memanfaatkan layanan Call Center 110 jika melihat tindakan yang berpotensi memicu kriminalitas. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Sidong Akhirnya Ditangkap Kejari di Binjai Super Mall























