Thursday, June 25, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Viral Rebutan Hak Asuh Anak di Gang Langgar, Berakhir Damai Setelah Dimediasi Polisi

Mistar.idKamis, 25 Juni 2026 pukul 16.22 WIB
viral_rebutan_hak_asuh_anak_di_gang_langgar_berakhir_damai_setelah_dimediasi_polisi

Rebutan hak asuh berujung damai. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (25/6/2026) – Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat meredam ketegangan akibat keributan keluarga yang sempat viral di media sosial. Insiden yang dipicu persoalan hak asuh anak ini akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi, Rabu (24/6/2026).

Keributan tersebut awalnya terjadi di sebuah rumah di Jalan Bola Kaki, Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Rekaman video terkait dugaan pengancaman di lokasi tersebut sempat beredar luas di Instagram dan memicu perhatian publik.

Merespons keresahan warganet dan laporan di lapangan, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda Esron Pasaribu, bersama personel piket langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Siantar Barat, Iptu Raja Kaya Haloho, mengungkapkan bahwa akar permasalahan tersebut bersumber dari konflik rumah tangga antara pihak pertama berinisial ES (39) dan pihak kedua berinisial IS (38).

"Awalnya beredar kabar di media sosial mengenai adanya dugaan teror atau pengancaman pada Selasa (23/6/2026) sore di rumah orang tua ES. Setelah personel melakukan cek TKP, diketahui bahwa keributan dipicu oleh perebutan hak asuh anak mereka," ujar Iptu Raja Kaya Haloho kepada Mistar.id, Kamis (25/6/2026).

Guna mencegah konflik berkepanjangan, petugas kemudian membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Barat untuk duduk bersama. Di hadapan petugas, ES dan IS akhirnya melunak dan memilih jalan musyawarah.

Dari hasil mediasi tersebut, lahir sejumlah poin kesepakatan bersama. Pertama, hak asuh anak yang masih di bawah umur akan diasuh oleh pihak pertama, yakni ES. Kedua, pihak kedua, IS, diberikan akses penuh untuk menjenguk anaknya mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Ketiga, IS berjanji dan menjamin tidak akan memicu keributan lagi di kemudian hari saat mendatangi rumah orang tua ES.

Setelah musyawarah selesai, kesepakatan tersebut langsung dituangkan ke dalam surat pernyataan resmi bermaterai. Proses perdamaian ini juga disaksikan dan ditandatangani langsung oleh Ketua RT 001/RW 005 Kelurahan Banjar, Junaidi.

"Persoalan ini sudah selesai dan klir lewat mediasi. Kedua belah pihak memilih berdamai secara kekeluargaan dan mengikatnya lewat surat pernyataan bermaterai. Selama proses mediasi di polsek, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," tutur kapolsek. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN