Pengamat Soroti OTT Bupati Langkat, Nilai Korupsi Berpotensi Picu Apatisme Publik

Pengamat sosial Sumatera Utara (Sumut), Agus Suriadi. (Foto:Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (6/7/2026) – Pengamat sosial Sumatera Utara (Sumut), Agus Suriadi, menyoroti fenomena tertangkapnya Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan fee proyek.
Menurutnya, peristiwa tersebut berpotensi memicu sikap apatis masyarakat terhadap demokrasi. Ia menegaskan, kemarahan publik bukan hanya muncul dalam bentuk protes, tetapi juga melalui menurunnya partisipasi masyarakat dalam kontestasi politik.
“Rakyat bisa merasa bahwa mereka tidak memiliki suara dalam pemerintahan, bahwa pemerintahan hanya dimiliki oleh segelintir orang. Hal ini dapat memengaruhi partisipasi politik masyarakat. Jika publik merasa seluruh pejabat korup, mereka mungkin menjadi apatis dan enggan terlibat dalam proses demokrasi,” ujarnya kepada Mistar saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Menyikapi keterkaitan dinasti politik dengan praktik korupsi dalam tata kelola pemerintahan, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) itu mengatakan fenomena dinasti politik kerap menciptakan ketidakadilan dalam distribusi kekuasaan.
“Ketika satu keluarga mendominasi posisi politik, hal ini dapat menghambat munculnya pemimpin baru yang lebih kompeten dan berintegritas. Dalam konteks Ondim dan Syamsul Arifin, adanya hubungan keluarga memicu pertanyaan apakah praktik korupsi yang sama akan terus berlanjut, mengingat sejarah keluarga tersebut,” katanya.
Agus menjelaskan, istilah dinasti korupsi merujuk pada pola ketika praktik korupsi berlangsung secara berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya. Menurutnya, kasus OTT tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya persoalan yang lebih sistemik daripada sekadar tindakan individu.
“Jika anggota keluarga yang sama terlibat dalam praktik korupsi, masyarakat mungkin kehilangan kepercayaan terhadap institusi pemerintahan dan merasa bahwa sistem hukum tidak mampu memberikan keadilan,” tuturnya.
Ia juga merekomendasikan sejumlah langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik, demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Menurut saya, sangat diperlukan reformasi dalam sistem politik dan hukum. Ini termasuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pendidikan politik bagi masyarakat. Begitu juga masyarakat perlu didorong untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintah dan melaporkan praktik korupsi,” tegasnya. (hm27)
























