DPRD Desak Pemprov Sumut Perluas Akses SMA Negeri bagi Siswa Kurang Mampu

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi. (Foto:Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (6/7/2026) – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarisi, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menempuh pendidikan di SMA dan SMK negeri.
Ia mengatakan, meskipun proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 telah usai, masih terdapat calon siswa dari keluarga kurang mampu yang belum memperoleh tempat di sekolah negeri.
Menurutnya, salah satu penyebab tidak lolosnya calon siswa adalah faktor jarak antara sekolah pilihan dengan tempat tinggal, sehingga menjadi kendala bagi mereka untuk diterima di sekolah negeri yang diinginkan.
“Situasi ini menyoroti masih adanya ketimpangan kualitas pendidikan. Banyak orang tua menginginkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak mereka, namun mereka menghadapi kendala berupa keterbatasan ekonomi dan jarak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Salman menilai, pemerintah provinsi harus fokus mengatasi akar permasalahan dengan memastikan tidak ada siswa kurang mampu yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan akibat faktor ekonomi maupun geografis.
Ia memaparkan sejumlah langkah yang perlu dilakukan, di antaranya penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan merata, jaminan akses transportasi menuju sekolah, serta penerapan kebijakan pendidikan bebas biaya di SMA dan SMK negeri.
Politisi PKS itu mengatakan, apabila anggaran daerah memiliki ruang fiskal yang memadai, sektor pendidikan harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Utara.
“Kita tidak boleh membiarkan anak mana pun kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak, yang sangat penting bagi masa depan bangsa, hanya karena kendala biaya. Pembebasan biaya pendidikan untuk seluruh SMA dan SMK negeri akan menjadi langkah nyata menuju terwujudnya program wajib belajar 12 tahun,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi memiliki kemampuan anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak terhalang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Jadi, selain meningkatkan kualitas pendidikan, perhatian juga harus diberikan pada akses transportasi. Jika perlu, bantuan khusus dapat diberikan untuk membantu meringankan biaya transportasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap kebijakan pendidikan ke depan lebih mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Alumni MAN 1 Tapanuli Tengah Raih Beasiswa Penuh ke China, Kuliah Gratis hingga Peluang Kerja






















