24.6 C
New York
Saturday, June 22, 2024

6 Polres di Sumut Tanda Tangani SK Pembentukan FLLAJ

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak enam Kepolisian Resor (Polres) di wilayah jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tanda tangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), pada Kamis (30/5/24).

Adapun keenam Polres yang melakukan penandatanganan FLLAJ meliputi Polres Langkat, Polres Pakpak Barat, Polres Labuhan Selatan (Labusel), Polres Nias Selatan (Nisel), Polres Padang Lawas (Palas) dan Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Penandatanganan SK itu juga turut disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Dirlantas, Kombes Pol Muji Ediyanto dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, yang juga diikuti oleh Bupati dan Wali Kota melalui zoom meeting.

Baca juga:Pemkab Labusel Segera Anggarkan Dana Rp100 Juta untuk FLLAJ

Dalam arahannya, Kapolda mengingatkan seluruh stakeholder untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan bagi masyarakat.

“Jalan raya menjadi indikator perilaku masyarakat. Menata moda transportasi di jalan lebih efektif, efisien dan bermanfaat,” ujarnya.

Agung berharap, pembentukan forum ini menjadi sangat penting untuk menata dan menyelesaikan permasalahan di jalan dengan satu pola yang terstruktur, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU). Menurutnya, semua pihak harus aktif dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas.

Baca juga:Termasuk Pakpak Bharat, Enam Polres di Sumut Kini Memiliki FLLAJ

“Konteks kehidupan modern, jalan raya harus dikelola dengan baik. Karena jika tidak dikelola akan banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan juga pemerintah,” harapnya.

Kapolda juga menuturkan, kepedulian terhadap harkat martabat manusia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) harus menjadi perhatian bersama. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles