Setelah Viral, Biaya Bayi di RSUP H Adam Malik Ditanggung Pemprov Sumut

Dinas Kesehatan Sumut diwakili Sekretaris dan jajaran berkunjung kekediaman keluarga pasien bayi ANZ (foto: Dinkes Sumut/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rijal, berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik dalam menyelesaikan permasalahan biaya pelayanan kesehatan bayi ANZ (1) yang telah meninggal dunia.
“Hasil yang telah disepakati bersama RSUP H. Adam Malik, pembiayaan bayi ANZ tidak dibebankan kepada pihak keluarga,” ujarnya kepada Mistar, Kamis (29/1/2026).
Lebih lanjut, Hamid mengatakan pembiayaan sebesar Rp 37,5 juta akan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui program yang dimiliki Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
Dinas Kesehatan Sumut, kata Hamid, juga telah melakukan kunjungan langsung ke kediaman keluarga pasien ANZ dan menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil bersama pihak rumah sakit.
“Kemarin kami sudah bertemu dengan keluarga dan menjelaskan bahwa pembiayaan ditangani oleh kami, sehingga pihak keluarga tidak terbebani biaya rumah sakit,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram melalui akun @jasa_bongkar_pasang_lemari yang meminta pertolongan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait anaknya yang meninggal dunia di RSUP H. Adam Malik.
Hal tersebut dilakukan lantaran pihak RSUP H. Adam Malik menyatakan pasien harus melakukan pembayaran umum sebesar Rp 37,5 juta untuk biaya rumah sakit. Sementara itu, layanan UHC Prioritas pasien ditolak, meskipun UHC Prioritas anak tersebut diduga telah aktif.
PREVIOUS ARTICLE
Ahli Gizi UMSU Ungkap Empat Pilar Mencegah Diabetes MelitusBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























