RS di Sumut Kesulitan Penuhi KRIS, Dinkes Minta Relaksasi

Salah satu RS di Kota Medan yang bekerja sama dengan BPJS (f:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara, dr. Nelly Fitriani, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi rumah sakit (RS) di Sumut dalam memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Nelly, sejumlah RS masih terkendala pemenuhan fasilitas dasar, seperti sistem nurse call di setiap tempat tidur, kamar mandi yang ramah kursi roda, serta outlet oksigen yang memadai.
"Melihat keadaan seluruh RS di Sumut, tantangan terbesar pemenuhan KRIS ada pada kelengkapan nurse call, kamar mandi aksesibilitas kursi roda, dan outlet oksigen," jelasnya kepada Mistar, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, proses pemenuhan kriteria tersebut membutuhkan waktu yang panjang dan biaya yang tidak sedikit, sehingga perlu pendekatan bertahap dan realistis.
“Ini tidak hanya terjadi di Sumut, tetapi juga secara nasional kondisinya hampir sama. Semua rumah sakit sedang berjuang memenuhi standar KRIS,” ujarnya.
Dalam diskusi dengan Kementerian Kesehatan, pihaknya mengusulkan agar diberlakukan relaksasi ketentuan. RS diminta untuk memenuhi minimal 9 hingga 10 kriteria KRIS, dengan pengelompokan antara kriteria wajib dan optional (mandatory).
“Jika memungkinkan, masa relaksasi ini diberi tenggang waktu tambahan enam bulan sampai akhir tahun. Tujuannya agar rumah sakit dapat menyesuaikan tanpa mengurangi kualitas dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ucap Nelly.
Kebijakan KRIS sendiri merupakan upaya pemerintah dalam mendorong standarisasi layanan kesehatan, terutama dalam BPJS Kesehatan. Namun, implementasinya harus disesuaikan dengan kemampuan dan kesiapan infrastruktur layanan kesehatan di tiap daerah.
Sebelumnya disampaikan juga, ada 117 RS di Sumut, tetapi ada 42 RS menyatakan 100 persen siap menerapkan pelayanan KRIS, 14 RS mencapai 61-99 pesen, 9 RS mencapai 31-60 persen dan 52 RS mencapai 0-30 persen. (berry/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
12.157 Tempat Tidur Disiapkan untuk Penerapan KRIS di Sumut