Friday, June 5, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Ini Jadwal Baru Layanan RS Pemerintah di Sumut Selama Ramadan

Mistar.idJumat, 20 Februari 2026 11.20
AN
BS
ini_jadwal_baru_layanan_rs_pemerintah_di_sumut_selama_ramadan

Ilustrasi pasien yang menunggu layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah. (Foto: Berry/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Rumah Sakit (RS) milik Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Pemerintah Kota Medan menginformasikan penyesuaian layanan kesehatan selama bulan Ramadan 2026.

Saat dikonfirmasi, Asisten Manajer Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Adela Eka Putra Marza, membenarkan adanya penyesuaian jadwal pelayanan untuk pasien selama bulan Ramadan 2026.

“Ada beberapa penyesuaian jadwal layanan, terutama di poliklinik rawat jalan, pusat jantung terpadu, juga radioterapi dan kedokteran nuklir selama bulan Ramadan,” ujarnya kepada Mistar, Jumat (20/2/2026).

Ade menjelaskan jam pelayanan selama Ramadan dimulai pukul 08.00 WIB setiap hari, sampai pukul 15.00 WIB pada Senin-Kamis dan 15.30 WIB pada hari Jumat. Jadwal ini juga berlaku di poliklinik eksekutif Gedung Paviliun.

Sedangkan pendaftaran pasien buka mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB setiap hari. Khusus pendaftaran di poliklinik eksekutif, buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Sementara Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan UPK2J PJT tetap beroperasi 24 jam.

"Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas dengan waktu layanan yang telah disesuaikan demi kenyamanan bersama. Bagi yang butuh informasi lebih lanjut, bisa kirim chat melalui WA 0822-9800-0112," tambah Ade.

Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan, drg. Fitrady Ulianda Siregar, M.Kes., turut memberitahukan jam pelayanan selama Ramadan.

"Jadwal pelayanan rawat jalan RSU Haji selama bulan Ramadan 2026 yaitu Senin s.d. Kamis & Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-14.30 WIB," ucapnya.

Ulianda turut memberitahukan adanya batas waktu pendaftaran ataupun registrasi selama bulan Ramadan untuk pasien rawat jalan sampai pukul 12.00 WIB.

Ia pun menegaskan jika layanan rawat inap tetap beroperasi seperti biasanya tanpa adanya perubahan jam operasional, begitu pula dengan IGD yang beroperasi 24 jam.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang, turut menyampaikan penyesuaian pelayanan kesehatan.

"Sesuai edaran Sekretaris Daerah Kota Medan yaitu Senin sampai Kamis pukul 08.00 - 14.00 WIB, Jumat 08.00-12.00 WIB, Sabtu 08.00-12.30 WIB," tuturnya.

Dirinya pun menegaskan meski layanan poliklinik ataupun rawat jalan berlaku sampai pukul 14.00 WIB, namun IGD dan layanan rawat inap tetap beroperasi 24 jam. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN