Dinkes Medan Jelaskan Kronologis Dugaan Penolakan Pelayanan Pasien di Puskesmas Darussalam

Suasana Puskesmas Darussalam di Kecamatan Medan Baru (foto: tribun/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Irliyan Saputra Sp.OG melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr Surya Syahputra Pulungan, menjelaskan kronologis terkait dugaan penolakan pelayanan pasien pada Selasa (18/11/2025) pukul 14.45 WIB di Puskesmas Darussalam Medan.
“Kita sudah meminta klarifikasi secara kronologis melalui Kepala Puskesmas. Tentunya ini soal komunikasi, jadi kita mengambil hikmahnya,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (19/11/2025).
Surya menjelaskan bahwa jam operasional puskesmas adalah pukul 08.00–15.00 WIB. Namun, berdasarkan informasi dari Kepala Puskesmas Darussalam, pasien datang untuk meminta rujukan.
“Menurut informasi, yang bersangkutan datang ke puskesmas pukul 14.52 WIB. Sementara saat itu, masih ada dua pasien yang mengantri untuk dilayani, dan pasien sebelumnya juga sudah akan diperiksa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Surya mengatakan bahwa secara sistem, aplikasi rujukan dan aplikasi lain dari BPJS Kesehatan akan tertutup setelah pukul 15.00 WIB.
“Tapi terkait rujukan memang harus ada indikasi. Masyarakat masih banyak yang kurang paham. Mereka ingin dirujuk, sementara dokter melihat tidak ada indikasi. Kita mengikuti regulasi yang ditetapkan,” ucapnya.
Surya menambahkan, dalam insiden tersebut, seharusnya komunikasi yang efektif dapat dilakukan oleh pihak puskesmas. Namun, situasi emosional dari masyarakat juga bisa menjadi faktor.
Baca Juga: Dugaan Malapraktik hingga Menewaskan Pasien, RSUD Sultan Sulaiman Digugat ke PN Sei Rampah
“Tidak boleh sampai muncul anggapan pasien ditolak. Yang penting disampaikan, dijelaskan, dan dilayani sebisa mungkin. Dari sisi petugas yang harus memperbaiki komunikasi. Kalau dari masyarakat, kita bisa maklum,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi bahan evaluasi terutama bagi petugas kesehatan sebagai garda terdepan terkait komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Boleh dibilang ini miskomunikasi dan sudah kita sampaikan bahwa pasien harus tetap dilayani. Jika ada kondisi tertentu, beri penjelasan, edukasi, tapi tidak boleh menolak pasien,” ujarnya.
BERITA TERPOPULER























