BBPOM Medan Awasi Penarikan Susu Formula Bayi Nestle Terkait Toksin Bacillus cereus

Kepala BBPOM Medan, Mojaza Sirait, S.Si, Apt (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Mojaza Sirait, S.Si., Apt., memastikan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan teknis penarikan produk susu formula bayi milik Nestle dari peredaran.
Penarikan produk tersebut dilakukan menyusul ditemukannya toksin cereulide, yakni racun yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus, yang dapat memicu muntah parah atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa.
“Kami dari BBPOM Medan dalam pelaksanaan teknisnya juga telah memonitor penarikan produk yang dilakukan oleh para distributor,” ujarnya kepada Mistar, Senin (26/1/2026).
Lebih lanjut, Mojaza menjelaskan bahwa penarikan produk Nestle dilakukan langsung oleh pihak distributor dan hingga saat ini proses tersebut masih terus berjalan.
Selain itu, BBPOM Medan juga telah menjalin komunikasi dengan distributor, yakni PT Nestle Indonesia, yang secara berkala melaporkan perkembangan proses penarikan produk.
“Tim BBPOM Medan juga telah turun ke lapangan untuk memantau langsung pelaksanaan penarikan produk Nestle di sejumlah ritel,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dengan melaporkan apabila masih menemukan produk Nestle yang seharusnya ditarik dari peredaran, baik di toko, warung, supermarket, maupun pusat perbelanjaan.
“Silakan dilaporkan kepada kami. Nantinya akan kami tindak lanjuti dengan memerintahkan pihak distributor untuk segera melakukan penarikan produk tersebut,” ucapnya.
Mojaza menambahkan, hingga saat ini data jumlah produk Nestle yang telah ditarik dari peredaran masih dalam proses pendataan, karena angka pastinya belum final.
Adapun nomor bets produk yang terindikasi mengandung bakteri Bacillus cereus yakni 51530017C2 dan 51540017A1, pada produk S-26 Promil Gold pHPro 1.




















