16.1 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Usai Putusan ICJ, Netanyahu Janji Tetap Lanjutkan Perang di Gaza

Yerussalem, MISTAR.ID

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyebut tuduhan genosida yang diputuskan Mahkamah Internasional atau Court Of Justice (ICJ) keterlaluan. Menurutnya, tindakan Israel menyerang Hamas di Gaza upaya untuk melindungi rakyatnya.

Dilansir AlJazeera, Sabtu (27/1/2024), setelah keputusan ICJ tersebut, Netanyahu berjanji tetap melanjutkan perang. Ia mengatakan pengadilan bersedia membahas tuduhan genosida merupakan “tanda rasa malu yang tidak akan terhapuskan dari generasi ke generasi”.

“Kami akan terus melakukan apa yang diperlukan untuk membela negara kami dan membela rakyat kami,” katanya sembari menegaskan tindakan yang dilakukan sama seperti negara lain, yang mempunyai hak dasar untuk membela diri.

Baca juga: Jika ICJ Putuskan Gencatan Senjata, Hamas Berjanji Tunduk

“Pengadilan di Den Haag berhak menolak permintaan keterlaluan untuk mencabut hak tersebut dari kami,” imbuhnya.

Netanyahu dengan tegas mengecam gugatan Afrika Selatan atas perlawanan yang dilakukan Israel terhadap Hamas di Gaza.
“Tuduhan genosida yang dilontarkan terhadap Israel tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan orang-orang baik di mana pun harus menolaknya,” kata Netanyahu. (detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles