14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Jika ICJ Putuskan Gencatan Senjata, Hamas Berjanji Tunduk

Ankara, MISTAR.ID

Hamas berjanji siap untuk mematuhi Mahkamah Internasional (ICJ) jika ada keputusan untuk melakukan gencatan senjata di Gaza. Namun Hamas berharap Israel juga mau melakukan tindakan yang sama.

Dalam sebuah pernyataan, kelompok perlawanan Palestina tersebut menyebut pihaknya mengikuti sidang di ICJ yang bermarkas di Den Haag dengan penuh ketertarikan setelah Afrika Selatan mengajukan kasus genosida.

Hamas juga mengatakan kesiapan untuk membebaskan para tawanan Israel yang ditahan di Gaza. Tentu jika Israel juga membebaskan para tahanan Palestina dari penjara-penjara Israel.

Kelompok Palestina itu diyakini masih menahan sekitar 136 warga Israel setelah serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 dilancarkan.

ICJ merupakan pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, telah menjadwalkan pembacaan putusan terkait gugatan Afrika Selatan tentang dugaan genosida oleh Israel di Gaza pada Jumat (26/1/24).

Perlu diketahui, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke kantor ICJ pada 29 Desember. Dalam dakwaannya itu Afrika Selatan meminta pengadilan internasional itu mengeluarkan perintah bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida karena melakukan serangan Tel Aviv di Gaza.

Baca juga: Jelang Sidang PBB, Cina Desak Israel Gencatan Senjata

Afrika Selatan juga meminta agar Israel harus segera menghentikan operasi militernya di Gaza serta menempuh langkah-langkah yang masuk akal guna mencegah genosida warga Palestina.

Afrika Selatan juga menginginkan Israel memastikan bahwa para pengungsi kembali ke rumah mereka dan memiliki akses berbagai bantuan kemanusiaan, seperti air minum, makanan, bahan bakar, pasokan obat-obatan dan kebersihan, tempat tinggal serta pakaian.

Selain itu, Afrika Selatan menginginkan Israel dipastikan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles