23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Jelang Sidang PBB, Cina Desak Israel Gencatan Senjata

Beijing, MISTAR.ID

Cina mendesak agar Palestina dan Israel melakukan gencatan senjata. Seruan itu disampaikan menjelang sidang pertama Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) dengan agenda gugatan Afrika Selatan terhadap dugaan genosida Israel di Gaza.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Mao Ning berharap semua pihak yang berkonflik sungguh-sungguh melaksanakan resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, sehingga secepatnya mencapai gencatan senjata yang komprehensif dan menghentikan kekerasan kolektif terhadap rakyat Gaza.

Perlu diketahui, Mahkamah Internasional (ICJ) dijadwalkan menggelar sidang perdana terkait gugatan Afrika Selatan (Afsel) atas dugaan genosida Israel di Jalur Gaza,  pada Kamis-Jumat (11-12 Januari 2024). Afsel dalam isi gugaannya meminta Mahkamah Internasional segera mengeluarkan putusan perintah supaya Israel menghentikan serangan ke Gaza.

Baca juga: Majelis Umum PBB Sepakati Desakan Gencatan Senjata di Gaza

Cina, kata Mao Ning, berduka atas banyaknya korban jiwa sejak perang kembali terjadi 7 Oktober 2023 lalu. Cina dengan tegas mengatakan sangat menentang tindakan apa pun yang melanggar hukum internasional,” tambah Mao Ning.

Sejak perang terjadi, sedikitnya 23.084 warga Palestina dinyatakan tewas dan melukai 58.926 lainnya. Pihak berwenang Israel mengklaim ini merupakan serangan balasan setelah pada awal Oktober Hamas melakukan serangan negara tersebut dengan menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

Sementara serangan balasan ini telah menyebabkan kehancuran di Gaza. Saat ini 60 persen infrastruktur hancur dan hampir dua juta penduduk mengungsi di tengah kekurangan air bersih, makanan dan obat-obatan. Israel dan Afrika Selatan sama-sama telah meratifikasi Konvensi PBB soal Genosida sejak 1948.

Adapun aturan bagi negara yang menandatangani konvensi, wajib untuk tidak melakukan genosida dan harus mencegah perbuatan genosida. ICJ sebagai badan hukum tertinggi di PBB memiliki yurisdiksi untuk menangani gugatan Afrika Selatan ke Israel tersebut.

Baca juga: Besok Majelis Umum PBB Voting Gencatan Senjata di Jalur Gaza

Sejumlah negara seperti Malaysia, Yordania, Bolivia dan Turki menyambut baik dimulainya proses hukum terhadap Israel. Dukungan yang sama diberikan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Indonesia sendiri berencana akan memberikan pandangan secara lisan (oral statement) di depan ICJ pada 19 Februari 2024. Kehadiran Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno bertujuan untuk mendorong Mahkamah Internasional supaya memberikan pendapat hukum (advisory opinion) sebagaimana diminta oleh Majelis Umum PBB.

Sementara Amerika Serikat (AS) menilai keputusan Afrika Selatan untuk menyeret kasus genosida yang diduga dilakukan Israel ke ICJ sebagai tindakan yang sia-sia. Washington juga menilai tindakan itu “tidak pantas, kontraproduktif, dan sama sekali tidak memiliki dasar apa pun.” (republika/hm17)

Related Articles

Latest Articles