9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Diadukan Warga Sering Isap Sabu, Tambi Warga Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial ES alias Tambi ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya di Jalan Pala Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Jumat (5/1/24).

Pria berusia 46 tahun itu ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 1,09 gram.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangannya Rabu (10/1/24) mengatakan, penangkapan Tambi berawal dengan adanya laporan dari masyarakat sekitar di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, yang merasa resah akan keberadaan Tambi yang diduga kerap mengkonsumsi sabu.

Baca Juga: Pria yang Ditemukan Terkapar di Datuk Kabu Medan Sudah Meninggal Dunia

“Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Jumat (5/1/24), personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam rumah Tambi,” ungkap AKP Agus.

Dari pengeledahan di rumah pelaku, Sambung AKP Agus, petugas Satres Narkoba menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,09 gram, plastik klip kosong, dan pipet plastik berbentuk sekop di lantai rumah serta uang tunai Rp500.000 dari dalam kantong celana pelaku.

“Saat diinterogasi petugas di lapangan, Tambi mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya. Saat ini, pelaku sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles