Penyidik Berhasil Masuk ke Kediaman Yoon Suk Yeol
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol
Seoul, MISTAR.ID
Penyidik berhasil memasuki kompleks kediaman mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan, Rabu (15/1/24) waktu setempat. Mereka memasuki area tersebut dengan bantuan tangga setelah dihadang oleh barikade.
Menurut laporan Yonhap, puluhan petugas polisi mulai memasuki kompleks di pusat kota Seoul sekitar pukul 07.30 pagi untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon. Penggeledahan berlangsung selama sekitar 2,5 jam.
Awalnya, penyidik dihadang oleh Dinas Keamanan Presiden yang membangun barikade menggunakan kendaraan di dekat pintu masuk kompleks. Mereka juga menghadapi perlawanan dari anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat serta pengacara Yoon, yang menyebut tindakan penyidik ilegal.
"Ini bukan penegakan hukum yang adil," ujar pengacara Yoon, Yun Gap-geun.
Sebagian penyidik mencoba mengakses kompleks melalui jalur pendakian di dekat lokasi tersebut. Polisi sempat mengeluarkan peringatan bahwa perlawanan terhadap pelaksanaan surat perintah dapat mengakibatkan penangkapan.
Sebanyak 6.500 pendukung Yoon berkumpul di sekitar rumahnya. Situasi ini memicu bentrokan fisik antara penyidik dan pendukung mantan presiden. Polisi mengerahkan sekitar 3.000 personel untuk mengamankan lokasi.
Ini kali kedua pihak kepolisian mencoba menangkap Yoon dan sebelumnya usaha ini gagal. Surat perintah penangkapan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul telah diperpanjang hingga 21 Januari, setelah Yoon mangkir dari tiga panggilan penyidik terkait kasus upaya pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember lalu. (yonhap/hm20)