Iran Hukum Mati Pria yang Bakar Masjid Saat Demo

Ilustrasi. (foto: reuters/mistar)
Teheran, MISTAR.ID
Otoritas di Teheran mengeksekusi mati seorang pria yang dinyatakan bersalah terlibat dalam pembakaran sebuah masjid besar di ibu kota.
Menurut laporan situs resmi peradilan Iran, Mizan Online, pria bernama Amir Ali Mirjafari dieksekusi dengan cara digantung, Selasa (21/4/2026).
Ia disebut berperan dalam aksi pembakaran Masjid Agung Gholhak, serta dituduh bekerja sama dengan pihak asing.
Dalam pernyataannya, Mizan Online menyebut Mirjafari sebagai pemimpin jaringan yang terkait dengan badan intelijen Israel, Mossad, di salah satu wilayah Iran. Ia juga dituduh melakukan aktivitas yang dianggap mengancam keamanan negara.
Vonis hukuman mati terhadap Mirjafari sebelumnya telah disahkan oleh Mahkamah Agung Iran. Otoritas menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas nama pihak-pihak yang disebut sebagai musuh negara, termasuk pemerintah Amerika Serikat dan Israel.
Kasus ini bermula dari gelombang unjuk rasa yang terjadi pada akhir Desember tahun lalu. Demonstrasi tersebut awalnya dipicu oleh kenaikan biaya hidup, namun kemudian berkembang menjadi protes nasional terhadap pemerintah.
Eksekusi ini menjadi bagian dari serangkaian hukuman mati yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir terhadap individu yang dikaitkan dengan aksi protes tersebut.
PREVIOUS ARTICLE
Kapal Perang China Sampai di Samudra PasifikNEXT ARTICLE
Donald Trump Perpanjang Gencatan Senjata ke Iran




















