Donald Trump Perpanjang Gencatan Senjata ke Iran

Donald Trump. (Foto: Istimewa/Mistar)
Washington DC, MISTAR.ID
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mendadak mengumumkan perpanjangan gencatan senjata yang seharusnya selesai pada Selasa (21/4/2026).
"Berdasarkan fakta bahwa Pemerintah Iran saat ini mengalami perpecahan serius, sesuatu yang tidak mengejutkan, serta atas permintaan Marsekal Lapangan Asim Munir dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif dari Pakistan, kami diminta menunda serangan terhadap Iran sampai para pemimpin dan wakil mereka dapat menyusun proposal yang terpadu," kata Trump.
Laporan Al Jazeera juga menyebut keputusan ini beriringan dengan pembatalan rencana keberangkatan Wakil Presiden AS JD Vance ke Islamabad. Sebelumnya, Gedung Putih telah mengonfirmasi Vance akan memimpin delegasi AS dalam perundingan lanjutan dengan Iran.
Meski memperpanjang gencatan, Trump menegaskan tekanan terhadap Iran tidak akan dilonggarkan. Ia memastikan blokade laut tetap diberlakukan selama masa perpanjangan yang belum ditentukan batas waktunya.
"Karena itu, saya telah memerintahkan militer kami untuk melanjutkan blokade dan, dalam segala hal lainnya, tetap siap serta mampu bertindak. Saya juga akan memperpanjang gencatan senjata sampai proposal tersebut diajukan dan pembahasan selesai, apa pun hasil akhirnya," ucap Trump.
Di sisi lain, Iran bersikukuh tidak akan melanjutkan negosiasi selama blokade masih berlangsung. Teheran bahkan menilai perpanjangan gencatan senjata tidak memiliki arti.
Penasihat Ketua Parlemen Iran, Mahdi Mohammadi, menyebut langkah Washington hanya taktik untuk mengulur waktu sebelum melancarkan serangan.
"Selain itu, perpanjangan gencatan senjata oleh Trump jelas merupakan tipu daya untuk membeli waktu demi melancarkan serangan mendadak. Saatnya Iran mengambil inisiatif," ucap Mohammadi, seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (22/4/2026).
Ia juga menilai posisi AS tidak cukup kuat untuk mendikte syarat, sembari menyamakan blokade laut dan penyitaan kapal Iran sebagai bentuk agresi militer.
"Pihak yang kalah tidak bisa mendikte syarat. Kelanjutan pengepungan tidak berbeda dengan pengeboman dan harus dibalas dengan respons militer," ujar Mohammadi lagi. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Iran Hukum Mati Pria yang Bakar Masjid Saat Demo





















