13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Donald Trump Jalani Sidang Kriminal, Apa Dampaknya Terhadap Pilpres AS?

New York, MISTAR.ID

Presiden ke-45 Amerika Serikan, Donald Trump, menjadi mantan orang nomor satu di negara adi daya tersebut dalam sejarah yang pernah menjalani sidang pengadilan kriminal.

Trump, yang merupakan Kandidat Presiden Partai Republik untuk Pemilihan Umum 2024 ini, menjalani sidang pertama dari rencana seminggu persidangan di New York, Senin (15/4/24) siang waktu setempat atau jelang Selasa (16/4/24) dini hari WIB.

Jaksa mengajukan tuduhan bahwa dia telah secara ilegal menutupi pembayaran diam-diam kepada seorang pemeran film dewasa, Stormy Daniels.

Lalu, apa yang terjadi jika juri memutuskan Donald Trump bersalah dan hakim memberlakukan hukuman sebelum Pemilu pada November mendatang?

Akankah Trump Dipenjara?

Belum diketahui apa hukuman, yang mungkin dijatuhkan hakim jika Trump dinyatakan bersalah.

Baca juga: Uskup di Sidney Diserang dan Ditikam Saat Berkhotbah di Hadapan Jemaat

Jaksa telah menuduh Trump–yang mengaku tidak bersalah–dengan 34 tuduhan atas pemalsuan catatan bisnis. Hukuman maksimum untuk tuduhan itu adalah 1 tahun 4 bulan hingga empat tahun penjara.

Namun, dalam kasus di mana terdakwa mendapat hukuman penjara, biasanya hakim hanya menjatuhkan vonis satu tahun atau kurang.

Dalam kasus Trump, ini merupakan pertama kali untuk kejahatan non-kekerasan, dan jarang sekali orang yang tidak memiliki riwayat pidana diadili semata-mata karena pemalsuan catatan bisnis, dihukum penjara di New York. Hukuman denda atau masa percobaan biasanya lebih umum.

Jika dihukum lebih dari sekedar denda, Trump kemungkinan akan dijatuhi tahanan rumah atau dikenakan jam malam daripada dipenjara.

Sebagai mantan presiden, dia memiliki pengawalan Secret Service seumur hidup, dan logistik untuk menjaga keamanannya di balik jeruji. Hal itu akan menambah persoalan jika dia dipenjara.

Trump juga bisa dibebaskan dengan jaminan sambil mengajukan banding atas vonisnya.

Jika Divonis Bersalah, Apakah Trump Masih Bisa Jadi Presiden?

Konstitusi Amerika Serikat hanya mensyaratkan bahwa presiden harus minimal berusia 35 tahun dan warga negara yang telah menetap di sana selama 14 tahun.

Baca juga: Masyarakat Bogota Hanya Mandi 4 Menit dan Tak Bisa Cuci Baju

Baik vonis pidana maupun hukuman penjara tidak akan memengaruhi kelayakan Trump untuk jabatan. Secara teori, dia bisa saja dilantik dari penjara, tahanan rumah, atau tahanan rumah jika dia menang dalam pemilihan setelah dinyatakan bersalah dan dihukum.

Meski begitu, Trump tidak bisa memberi grasi pada dirinya sendiri dalam kasus pembayaran diam-diam karena dia didakwa atas kejahatan negara bagian bukan federal. Kekuasaan pengampunan presiden hanya berlaku untuk yang terakhir.

Dampak Vonis Terhadap Pemilihan

Trump telah menggunakan empat kasus pidana yang dituduhkan kepadanya sebagai keuntungan dalam penggalangan dana dengan mengklaim bahwa itu adalah bagian dari konspirasi politik.

Pembukuan keuangan kampanyenya tahun lalu memperlihatkan adanya lonjakan dana dalam bentuk sumbangan setelah dia didakwa.

Tetapi, hanya separuh dari anggota Republik dalam jajak pendapat Reuters/Ipsos pada Februari lalu yang menyatakan akan memilih Trump jika juri memvonisnya bersalah.

Jajak pendapat Reuters/Ipsos bulan ini menemukan mayoritas pemilih menganggap serius tuduhan pidana New York terhadap Trump.

Baca juga: Joe Biden Peringatkan Netanyahu, AS Tidak Akan Terlibat Jika Israel Serang Iran

Sekitar seperempat responden Republik dalam jajak pendapat April mengatakan mereka tidak akan memilih Trump jika dia dinyatakan bersalah atas kejahatan yang dituduhkan.

Bagaimana dengan Kasus Lainnya?

Trump telah didakwa di Georgia dan Washington atas upayanya untuk membalikkan kekalahan pemilihan 2020-nya dari kandidat Demokrat Joe Biden dan di Florida atas penanganannya terhadap dokumen-dokumen klasifikasi saat meninggalkan jabatan.

Belum jelas apakah salah satu dari kasus-kasus itu akan disidangkan sebelum pemilihan 5 November.

Karena kasus-kasus Washington dan Florida diajukan di pengadilan federal, Trump bisa mengakhirinya jika dia memenangkan pemilihan dengan menunjuk jaksa agung yang bisa memutuskan hal itu. Trump juga kemungkinan akan memberi grasi pada dirinya sendiri.

Kasus-kasus di Georgia dan New York keduanya diajukan di pengadilan negara bagian, sehingga Trump tidak bisa memberi grasi pada dirinya sendiri atau mengakhiri kasus-kasus itu dengan memecat jaksa yang mengajukannya. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles