Timbulkan Kerugian dan Bahayakan Operasional, KAI Sumut Tangkap Pencuri Kabel Sinyal


Pencuri kabel sinyal dan telekomunikasi berhasil ditangkap pihak PT KAI (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kabel sinyal kereta api yang dinilai membahayakan operasional perjalanan kereta dan menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan.
Manager Humas KAI Divisi Regional (Divre) I Sumut, M As’ad Habibuddin menyampaikan "Tindakan pencurian itu sangat membahayakan keselamatan perjalanan Kereta Api (KA). Pelaku pun berhasil ditangkap siang tadi, di KM 0+400 petak jalan layang Stasiun Medan - Stasiun Pulo Brayan," ujarnya kepada Mistar, Sabtu (26/4/2025).
Dijelaskan As'ad bahwa, kabel telekomunikasi dan sinyal mempunyai peran yang krusial, dalam memastikan kelancaran dan keselamatan operasional KA.
"Hilangnya kabel tersebut memiliki potensi yang membahayakan, hingga menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi operasional KA dan KAI Sumut turut mengalami kerugian material sekitar Rp3 juta," tuturnya.
As'ad turut menceritakan kronologis kejadian bahwa, Satpam Railink menemukan pelaku di dalam gorong-gorong yang sedang memutus dan mencuri kabel sintel di km 0+400. Saat itu Satpam Railink sedang berpatroli, di petak jalan Stasiun Medan - Stasiun Pulu Brayan.
"Pelaku langsung diamankan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Divre I Sumut dan menyerahkan M Irfan syahputra, 23 tahun ke Polsek Medan Timur sekaligus barang bukti berupa kabel sintel, 1 buah parang, dan 3 buah pisau cutter," ucapnya.
KAI Sumut juga mengajak peran masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan, jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama dalam menjaga keamanan aset perkeretaapian, demi keselamatan dan kenyamanan bersama," katanya. (berry/hm17)