Curi Sepeda Motor di Medan, Polisi Tembak Kaki Pelaku


Pelaku pencurian sepeda motor di Medan, Roy Robert Pakpahan, duduk di kursi roda setelah kakinya ditembak polisi. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polsek Medan Area menembak kaki pelaku pencurian sepeda motor, Roy Robert Pakpahan, 27 tahun, di Jalan Mandala By Pass, Sabtu (19/4/2025).
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan jika Roy hanya satu dari empat pelaku pencurian sepeda motor milik M Darul Septiansyah, 23 tahun, dengan nomor polisi BK 4701 AIU jenis Honda Scoopy.
“Dua dari empat pelaku sudah ditangkap. Pelaku Roy sempat mencoba melarikan diri sehingga diberi tindakan terukur. Roy berhasil ditangkap di kawasan Jermal XV Mandala By Pass,” kata Dian, Minggu (27/4/2025).
Sedangkan M Arief Husein adalah pelaku yang pertama ditangkap.
“Arief mengaku menjalankan aksinya bersama tiga rekannya, termasuk Roy. Sedangkan pelaku berinisial H dan B masih kita buru,” ucapnya.
Kata Dian, tersangka Roy mendapat uang sebesar Rp500.000 dari hasil pencurian.
"Tersangka Roy juga pernah mencuri sepeda motor di Jalan STM Maret lalu,” tuturnya. (putra/hm20)